Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sekda Babel soal Pejabat Mendadak Nonjob hingga Lapor Polisi

Kompas.com - 06/08/2019, 23:57 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Sekda Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar menilai telah terjadi miskomunikasi antara beberapa ASN dengan Gubernur Erzaldi Rosman terkait kasus nonjob mendadak.

Menurut Yulizar, pada saat memberikan pengarahan di hadapan ASN dan pejabat, Gubernur sempat menyinggung tentang perlunya sertifikat pengadaan barang dan jasa.

Pengarahan itu berbarengan dengan pelantikan 117 pejabat struktural eselon III dan  IV serta pejabat fungsional tertentu di kantor gubernur, Senin (5/8/2019). 

“Selain itu hadir pula ASN Pemprov Babel yang kebetulan tidak ikut kegiatan senam pagi pada Jumat lalu dan akan mendapatkan pembinaan dari pihak BKPSDM Babel,” kata Yulizar kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019). 

Baca juga: Tiba-tiba Nonjob, Belasan Pejabat Pemprov Babel Mengadu ke Polisi

Dia menuturkan, dengan mengantongi sertifikat para pejabat akan lebih paham dalam melaksanakan tugas, khususnya yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa sehingga tidak menghadapi permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, Gubernur lantas menjelaskan bagi pejabat yang tidak memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa maka kedudukan mereka sebagai pejabat struktural akan dipertimbangkan lagi. 

“Jadi bukan asal langsung di-nonjob-kan seperti informasi atau persepsi yang mereka terima,” tukas Yulizar.

Yulizar memastikan tak ada maksud Gubernur untuk mempermalukan para ASN. Justru Gubernur ingin memacu agar para pejabat yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengikuti ujian pejabat pengadaan barang dan jasa. 

“Bahkan ujian ini telah dilaksanakan beberapa kali yang semua biaya dan fasilitasnya ditanggung oleh Pemprov Babel sendiri,” ujar dia.

Yulizar berharap agar kesalahpahaman ini bisa diselesaikan dengan baik kendati menyesalkan langkah ASN yang melapor ke polda atau pihak lainnya.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Gubernur hanya memberikan pembinaan dan arahan saja dan tak ada maksud lainnya. Nantinya, persoalan ini juga akan kami selesaikan secara internal dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar kejadian seperti ini tak terulang kembali,” ucapnya.

Baca juga: Tanggapan Plt Bupati Malang soal Mutasi Jabatan Ilegal

Sebelumnya, belasan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung mengadu ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung karena tidak terima dibebastugaskan (nonjob) dari jabatan, Senin (5/8/2019).

Para PNS itu tiba di Mapolda sekitar pukul 19.30 WIB, setelah menerima penetapan nonjob (pembebasan tugas) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com