Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sampai Harus Gunakan Heli Ungkap Sindikat Narkoba di Madura

Kompas.com - 01/08/2019, 07:59 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Satuan Tugas Khusus Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Namun, untuk bisa membongkar sindikat narkoba di Kecamatan Sokobanah itu, polisi sampai harus menggunakan helikopter milik TNI.

Penangkapan yang dilakukan dengan cara yang tidak biasa itu dilakukan karena tidak ingin menimbulkan gesekan di masyarakat.

Sebab, pelaku yang mengedarkan narkoba diduga telah mendapat perlindungan dari warga setempat.

"Akhirnya Satgas Narkoba bersama TNI menggerebek salah satu daerah di Sokobanah, Madura, dengan menggunakan helikopter," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat konferensi pers kasus narkoba itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Diduga Suplai Narkoba di Lapas Kendari, Oknum Sipir Dibekuk BNNP

Awalnya, warga setempat tak menyadari helikopter TNI digunakan polisi untuk menangkap pelaku sindikat narkoba di Sokobanah.

Setelah helikopter mendarat, barulah masyarakat menyadari bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan (narkoba) yang cukup besar. Ini yang akan kami kembangkan," ujar Luki.

Luki berkomitmen terus membongkar peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.

Sejak menjabat sebagai kapolda Jatim akhir tahun lalu, ia mengaku sudah mengungkap 87 kilogram sabu.

Awal pengungkapan

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dimulai sejak Februari 2019 lalu.

Berawal saat bea cukai mengungkap masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Surabaya melalui pelabuhan dan bandara.

Karena itu, dalam mengungkap kasus tersebut, Polda Jatim dan Satgas Narkoba memerlukan waktu yang panjang, baik dalam penyelidikan maupun pengungkapan sindikat narkoba tersebut.

Lima bandar narkoba yang ditangkap dalam kasus itu, yakni SH, JH, S, N dan, NAH, tergabung dalam jaringan narkoba internasional dan jaringan narkoba tersebut telah mengirim narkoba sebanyak lima kali.

"Inilah saya sampaikan, selama bulan Februari sampai sekarang hampir 50 kilogram (sabu disita)," ucap Luki.

Luki melanjutkan, puluhan kilogram barang terlarang itu meeupakan barang kiriman dari Malaysia. Narkoba tersebut kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur udara, darat, dan laut.

Barang dari Malaysia itu masuk ke wilayah Jawa Timur melalui Pontianak, Batam, Riau, Jakarta, hingga sampai di Surabaya.

Kemudian barang itu dibawa dari Surabaya dan masuk ke wilayah Madura, tepatnya di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

Baca juga: Istri Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam

Setelah sabu-sabu tersebut masuk ke Sokobanah, bandar narkoba yang telah diamankan memilah barang haram itu untuk dikirim lagi ke sejumlah daerah di Indonesia.

"Jadi barang itu dipecah dan dari situ didistribusikan ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, Papua, dipecah sesuai dengan permintaan dari bandar yang ada di wilayah Indonesia," ucap Luki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com