Salin Artikel

Polisi Sampai Harus Gunakan Heli Ungkap Sindikat Narkoba di Madura

Namun, untuk bisa membongkar sindikat narkoba di Kecamatan Sokobanah itu, polisi sampai harus menggunakan helikopter milik TNI.

Penangkapan yang dilakukan dengan cara yang tidak biasa itu dilakukan karena tidak ingin menimbulkan gesekan di masyarakat.

Sebab, pelaku yang mengedarkan narkoba diduga telah mendapat perlindungan dari warga setempat.

"Akhirnya Satgas Narkoba bersama TNI menggerebek salah satu daerah di Sokobanah, Madura, dengan menggunakan helikopter," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat konferensi pers kasus narkoba itu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (31/7/2019).

Awalnya, warga setempat tak menyadari helikopter TNI digunakan polisi untuk menangkap pelaku sindikat narkoba di Sokobanah.

Setelah helikopter mendarat, barulah masyarakat menyadari bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Akhirnya kami berhasil mengungkap jaringan (narkoba) yang cukup besar. Ini yang akan kami kembangkan," ujar Luki.

Luki berkomitmen terus membongkar peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.

Sejak menjabat sebagai kapolda Jatim akhir tahun lalu, ia mengaku sudah mengungkap 87 kilogram sabu.

Awal pengungkapan

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dimulai sejak Februari 2019 lalu.

Berawal saat bea cukai mengungkap masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Surabaya melalui pelabuhan dan bandara.

Karena itu, dalam mengungkap kasus tersebut, Polda Jatim dan Satgas Narkoba memerlukan waktu yang panjang, baik dalam penyelidikan maupun pengungkapan sindikat narkoba tersebut.

Lima bandar narkoba yang ditangkap dalam kasus itu, yakni SH, JH, S, N dan, NAH, tergabung dalam jaringan narkoba internasional dan jaringan narkoba tersebut telah mengirim narkoba sebanyak lima kali.

"Inilah saya sampaikan, selama bulan Februari sampai sekarang hampir 50 kilogram (sabu disita)," ucap Luki.

Luki melanjutkan, puluhan kilogram barang terlarang itu meeupakan barang kiriman dari Malaysia. Narkoba tersebut kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur udara, darat, dan laut.

Barang dari Malaysia itu masuk ke wilayah Jawa Timur melalui Pontianak, Batam, Riau, Jakarta, hingga sampai di Surabaya.

Kemudian barang itu dibawa dari Surabaya dan masuk ke wilayah Madura, tepatnya di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

Setelah sabu-sabu tersebut masuk ke Sokobanah, bandar narkoba yang telah diamankan memilah barang haram itu untuk dikirim lagi ke sejumlah daerah di Indonesia.

"Jadi barang itu dipecah dan dari situ didistribusikan ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, Papua, dipecah sesuai dengan permintaan dari bandar yang ada di wilayah Indonesia," ucap Luki.


Atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Sampang itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengaku akan membahas fenomena peredaran narkoba tersebut bersama kiai, tokoh masyarakat, dan kepolisian.

Langkah itu dinilai perlu dilakukan untuk mencegah beredarnya narkoba di Kota Bahari.

"Kami bersama kiai, tokoh masyarakat, dan kepolisian, akan terlibat langsung dalam pencegahan, karena tadi sudah dipaparkan bahwa ini penemuan sangat besar. Tentu ke depan kita akan fokus tentang pencegahan," ujar Slamet.

Selain itu, pihaknya bersama ulama dan kepolisian, juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari narkoba.

Kemudian melakukan monitoring dan mengevalusi hasil dari sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat, terutama masyarakat di Kecamatan Sokobanah.

Pihaknya juga mengaku akan menghidupkan pariwisata di wilayah pantai utara (pantura) Sampang, khususnya di wilayah Sokobanah, agar masyarakat mendapat akses ekonomi dan tidak bergantung pada narkoba.

"Harapannya, kita bisa mengubah paradigma negatif di masyatakat untuk menjadi positif. Kami akan dongkrak perekonomian di sana untuk mengantisipasi peredaran narkoba," kata Slamet.

https://regional.kompas.com/read/2019/08/01/07593121/polisi-sampai-harus-gunakan-heli-ungkap-sindikat-narkoba-di-madura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke