Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Istri Pendeta, Pelaku Utang Rp 40 Juta hingga Diancam Lapor Mertua

Kompas.com - 29/07/2019, 20:51 WIB
Rachmawati

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Misteri kematian Erawati boru Siagian (56), istri seorang pendeta di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), ada beberapa orang yang dicurigai oleh polisi.

"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," jelas Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting.

Syarif menjelaskan bahwa pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Baca juga: Istri Pendeta Tewas dengan Tangan Terikat, Diduga Dibunuh karena Utang Piutang

Syarif mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.

"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019).

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar, korban mengancam akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa pelaku memiliki hutang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta Mengaku Wartawan

Pelaku dan korban kemudian bertengkar di dapur rumah.

"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan pisau. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah ada orang di dalam rumah.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.

Pria berbadan tegap itu ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi kejadian.

"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntung rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta Ditangkap, Kakinya Ditembak karena Melawan

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam. Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.

 

Pesan ancaman pelaku terhadap korban

Sebelumnya diberitakan Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.

Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban berdarah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.

Saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.

"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Pembunuh Istri Pendeta di Jalan Abadi, Tega Berbuat Sadis Karena Tak Sanggup Bayar Utang,

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com