Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Gadis Berusia 17 Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/07/2019, 14:33 WIB
Markus Yuwono,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolsian Sektor Semin, Gunungkidul, Yogyakarta, menangkap seorang pemuda inisial FAR (30), warga Desa Semin, Kecamatan Semin, karena melarikan seorang gadis berusia 17 tahun. Meski keduanya pacaran, namun pemuda ini diancam hukuman 15 tahun penjara. 

Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan, penangkapan FAR berawal saat Sabtu (27/7/2019) kemarin. Saat itu, keluarga korban AS (17) melaporkan ke pihak kepolisian karena putrinya sudah tidak pulang selama seharian.

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Semin langsung bergerak mencari keberadaan korban yang masih berstatus siswi tersebut. Setelah memeriksa saksi diketahui korban pergi dengan FAR. 

Dalam penelusuran yang dilakukan polisi, kedua sejoli tersebut ditemukan tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk.

Baca juga: Pimpinan Pesantrennya Ditangkap atas Kasus Cabul, 20 Persen Santri Pindah

 

Korban dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk diperiksa. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan bahwa kedua pasangan berbeda usia belasan tahun itu telah menjalin pacaran selama beberapa waktu terakhir.

"Sebenarnya sebelum tertangkap polisi berniat untuk ke Dieng, Jawa Tengah," kata Haryanta saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2019).

Dalam keterangannya, pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban. Saat ini pemeriksaan intensif tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 332 KUHP subsider Pasal 81 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk proses hukumnya tetap lanjut. Penyidik masih memintai keterangan dari sejumlah pihak," ujarnya. 

Baca juga: Modus Guru Cabul Lamongan, Ancam Beri Nilai Jelek ke Korban

Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar menambahkan, pihaknya tengah memeriksa pelaku yang diduga residivis kasus serupa. Saat ini keterangan lebih dalam sedang digali untuk menemukan adakah korban lain atau data-data lainnya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kami," ucap dia.

 


 

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com