Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dukung Rencana Rotasi Guru, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/07/2019, 14:25 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memberlakukan rotasi bagi guru.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, cara tersebut bisa jadi strategi dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan.

"Jangan ada orang ingin ke sekolah tertentu karena dianggap gurunya favorit, atau kepala sekolahnya. Maka rutinitas melakukan rotasi mutasi kepala sekolah sebenarnya telah kami lakukan. Kalau guru dilakukan seperti itu (zonasi), saya kira kami akan dukung," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (29/7/2019).

Namun, Ridwan berharap agar rotasi guru itu dilakukan secara merata, guna memastikan kualitas layanan pendidikan juga dirasakan sama oleh tiap siswa.

"Selama pemerataan itu tak jadi kendala, itu kuncinya. Jadi titip pastikan di peraturan itu kualitas guru sama dan merata, sama kualitasnya dan merata penyebarannya," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Mendikbud: Sistem Zonasi dan Rotasi Guru untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika mengatakan, saat ini pihaknya tengah merancang peta sebaran guru di Jabar.

Menurut dia, rotasi itu juga berlaku untuk kepala sekolah dan guru kurikulum.

"Jadi zonasi itu tidak hanya berdasar jarak terkait PPDB ke masing-masing sekolah. Kalau zonasi guru itu terkait dengan peta, baik itu guru, kepala sekolah. Gurunya juga termasuk guru kurikulum dan guru mata pelajaran," ujar Dewi.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah mengklasifikasi kualitas guru di Jabar.

Hal itu dilakukan agar tiap guru yang memiliki prestasi individu yang baik, tidak menumpuk di satu sekolah.

"Kami memetakan di sekolah itu mana yang guru tipe A, B, C, kemudian tidak numpuk di satu tempat. Guru yang bagus kami coba di wilayah yang berbeda, tetapi masih dalam satu zonasi," kata Dewi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan segera menerapkan kebijakan rotasi bagi guru yang bertugas di sekolah negeri.

Hal itu disampaikan Muhadjir, usai menghadiri acara Tablig Akbar warga Muhammadiyah di Lapangan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (28/7/2019).

Sejalan dengan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, tahap berikutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah rotasi guru.

Muhadjir mengungkapkan, salah satu kebijakan dalam rotasi guru yakni batasan waktu bagi guru yang bertugas di satu sekolah.

"Peraturannya sudah dibikin. Guru guru di daerah harus diputar (rotasi), maksimum guru mengabdi itu 6 tahun di satu sekolah. Tidak boleh sampai meninggal dunia (pensiun) guru hanya (bertugas) di satu sekolah saja," ungkap Muhadjir di Jombang.

Menurut Muhadjir, kebijakan rotasi guru akan dilaksanakan mulai tahun ini. Rotasi guru akan diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com