Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita TKW asal Lombok, Dijual Rp 110 Juta hingga Disiksa dan Disiram Air Panas di Arab Saudi

Kompas.com - 27/07/2019, 10:48 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Namun Mahmuda kecewa karena aparat lamban menangani kasus ini. Meskipun mereka telah melapor ke Polda NTB dan diarahkan ke Polres Lombok Barat, Mahmuda menilai tidak ada tindak lanjut yang serius dari aparat kepolisian.

Sri Wahyuni dilaporkan diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi, pada 24 Desember 2017 silam. Sri diberangkatkan secara ilegal karena mengunakan paspor lancong.

Selain itu, pengiriman TKW ke Timur Tengah telah dimoratorium sejak 2015 silam dan dihentikan tahun 2018 hingga saat ini. Namun pengiriman TKW ke Timur Tengah masih terus terjadi.

"Apa yang dialami Sri wahyuni mestinya menjadi perhatian serius pemerintah agar kasus kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang tidak terus terjadi menimpa tenaga kerja Indonesia," tekannya.

Baca juga: Upaya Menyelamatkan Anisa, TKW yang Disiksa Majikan Malaysia hingga Gigi Rontok

Kasubdit IV Bidang Anak dan Wanita (Ranakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawari, yang dikonfirmasi terkait kasus Sri Wahyuni, membenarkan keluarga yang Sri telah datang ke Polda NTB, tetapi sebatas konsultasi.

"Konsultasi permasalahan ke Polda NTB, sedangkan pengaduan diarahkan ke Polres Lombok Barat," jawab Pujawati lewat pesan singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com