Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu di Ruang Arsip, Oknum PNS Ini Mengaku Sering Pakai di Toilet

Kompas.com - 26/07/2019, 05:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangli, Bali, berinisial NM (39) alias Sangut, nekat menyimpan barang haram miliknya itu di lemari arsip Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangli.

Hal itu terungkap setelah Sangut tertangkap petugas di Jalan Ir Soekarno wilayah Banjar Bunutin, Desa Bunutin, Bangli, Senin (22/7/2019). 

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku sering memecah, atau memilah narkoba untuk dijadikan paket-paket kecil, disimpan di bagian hukum Pemkab Bangli," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gede Sudiarna Putra, seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Dituding Informan, Napi Lapas Narkotika Bangli Dikeroyok 16 Napi Lain

Saat diinterogasi, Sangut mengaku sering memakai sabu di kamar mandi Pemkab Bangli usai jam kantor.

"Biasanya di kamar mandi. Sekitar jam enam (18.00 Wita)," kata Sangut saat digelandang di Mapolres Bangli.

Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua paket tersebut sabu seberat 1,78 gram. Polisi juga menduga kuat Sangut tak hanya pemakai, namun juga pengedar sabu.

"Saat kami amankan, banyak pemesannya yang masuk lewat HP tersebut menanyakan 'barangnya sudah ada?'," ungkap Sudiarna, Kamis (25/7/2019). 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum PNS Ini Simpan Sabu di Ruang Arsip Pemkab Bangli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com