KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangli, Bali, berinisial NM (39) alias Sangut, nekat menyimpan barang haram miliknya itu di lemari arsip Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangli.
Hal itu terungkap setelah Sangut tertangkap petugas di Jalan Ir Soekarno wilayah Banjar Bunutin, Desa Bunutin, Bangli, Senin (22/7/2019).
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku sering memecah, atau memilah narkoba untuk dijadikan paket-paket kecil, disimpan di bagian hukum Pemkab Bangli," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gede Sudiarna Putra, seperti dilansir dari Tribunnews.
Baca juga: Dituding Informan, Napi Lapas Narkotika Bangli Dikeroyok 16 Napi Lain
Saat diinterogasi, Sangut mengaku sering memakai sabu di kamar mandi Pemkab Bangli usai jam kantor.
"Biasanya di kamar mandi. Sekitar jam enam (18.00 Wita)," kata Sangut saat digelandang di Mapolres Bangli.
Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua paket tersebut sabu seberat 1,78 gram. Polisi juga menduga kuat Sangut tak hanya pemakai, namun juga pengedar sabu.
"Saat kami amankan, banyak pemesannya yang masuk lewat HP tersebut menanyakan 'barangnya sudah ada?'," ungkap Sudiarna, Kamis (25/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Oknum PNS Ini Simpan Sabu di Ruang Arsip Pemkab Bangli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.