KOMPAS.com - Sebuah video menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang terbawa di bagian depan mobil warna hitam beredar di media sosial Twitter pada Kamis (25/7/2019).
Awalnya video itu diunggah oleh salah satu akun Twitter Muhammad Faiz Atorik, @altefalken dan langsung mendapatkan respons tinggi dari warganet.
Indowood.. pic.twitter.com/As1uM2aosh
— Muhammad Faiz Atorik (@altefalken) July 25, 2019
Setelah dikonfirmasi, Faiz mengaku mendapatkan video dari aplikasi pesan WhatsApp.
Selain itu, Kompas.com juga mengonfirmasi kepada Polda Jabar mengenai lokasi Polantas yang terbawa mobil hitam.
Baca juga: Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pengendara, Ini Kronologinya
"Diketahui seorang pengemudi sedang menyeret anggota Polantas dilaporkan pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kepada Bidang Humas Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (25/7/2019).
Adapun kejadian ini berada di Pos Gatur Radjiman Jalan Pasir Kaliki Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Trunoyudo mengungkapkan Polantas yang terbawa bernama Brigadir Natan Doris E.S satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Baca juga: [VIDEO] Brigadir Natan Doris, Polisi yang Ditabrak dan Terseret di Kap Mobil
"Saat itu Brigadir Natan memberhentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF berwarna hitam yang melanggar lampu merah," ujar Trunoyudo.
Ia menjelaskan bahwa awalnya kendaraan itu telah diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana, namun tetap tidak berhenti.
Kemudian, Brigadir Natan berusaha memberhentikan mobil tersebut. Nahasnya, mobil itu justru menambah laju kendaraan hingga Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur sejauh 100 meter di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut. Kemudian, ia memeriksa kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya dan langsung menilang SIM pegendara," ujar Trunoyudo menjelaskan kronologi.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa pengendara merupakan seorang pria berumur 24 tahun.
Atas kejadian itu, pihak Kepolisian mengambil tindakan tegas, seperti memeriksa awal anggota Polantas, mencari saksi-saksi, mendatangi TKP, dan membuat laporan.
Baca juga: Viral Video Polisi Dimarahi Pria yang Ngaku Profesor Hukum, Ini Penjelasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.