Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 30 Orang, Dua Anggota BIN Gadungan Ditangkap

Kompas.com - 24/07/2019, 08:27 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan diamankan polisi dan TNI Angkatan Darat di Sidoarjo Jawa Timur, Selasa (23/7/2019).

Keduanya  melakukan penipuan rekrutmen anggota BIN. Hingga saat ini sudah 30 orang yang menjadi korban penipuan keduanya.

Salah satu dari anggota tersebut mengaku berpangkat inspektur jenderal (Irjen), dan memiliki pistol revolver air soft gun.

"Sementara ini masih 30 orang, korban lainnya masih didata, kemungkinan bisa lebih," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (24/7/2019) pagi.

Baca juga: Polisi: Korban Dugaan Penipuan Investasi Jamu Herbal Capai 1.765 Orang

Kedua pelaku adalah Sunarto (43) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54), warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sunarto, kata Barung, sebenarnya juga korban. Dia direkrut oleh Bambang Supeno yang mengaku anggota BIN dengan membayar Rp 11 juta, lalu Sunarto dibekali surat tugas palsu oleh Bambang.

"Sunarto lalu diminta Bambang melakukan perekrutan dan berhasil menjaring 30 orang," jelasnya.

Baca juga: Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari Bambang, selain tanda pengenal BIN palsu, juga kartu pemegang senjata api, pistol revolver air soft gun, KTP, surat tugas, dan tanda pengenal BIM atas nama Samsul Bahri.

Kedua pelaku kini diamakan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com