Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Korban Dugaan Penipuan Investasi Jamu Herbal Capai 1.765 Orang

Kompas.com - 23/07/2019, 13:51 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Klaten mencatat jumlah total korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal PT Krisna Alam Sejahtera (KAS) mencapai 1.765 orang.

Korban penipuan investasi jamu herbal tersebut tersebar di wilayah eks Karesidenan Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kami sudah lakukan inventarisir sekitar 60 persen data korban penipuan PT KAS. Terakhir nomor yang paling besar kami data itu 1.765. Jadi, kemungkinan total mitra kerja PT KAS tepatnya 1.765 orang," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, saat ditemui Kompas.com di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Polisi Kebut Berkas Kasus Dugaan Penipuan Investasi Jamu Herbal yang Rugikan Rp 17 Miliar

Dicky menyampaikan, data korban penipuan investasi jamu herbal tersebut akan direkap sesuai nomor register.

Jika data itu masih kurang, pihaknya akan berkoordinasi dengan para mitra kerja untuk melengkapi data tersebut.

"Data-data yang sudah catat kami buat list. Nomor 001 itu siapa sampai 1.765 itu siapa. Kalau masih ada kekurangan kami akan koordinasi dengan para mitra untuk melengkapi nomor registernya," terang dia.

Dicky mengatakan, jumlah kerugian yang dialami masing-masing korban penipuan investasi jamu herbal bervariasi. Mulai dari yang terkecil Rp 8 juta dan paling besar Rp 648 juta per orang.

"Kami belum koordinasi dengan tersangka AF apakah akan mengembalikan uang korban atau sebagian, kami belum menanyakan itu. Karena fokus kami hanya untuk penyidikan tindak pidana penipuan," ungkap dia.

Baca juga: Kerugian Korban Penipuan Investasi Jamu Herbal Diduga Lebih dari Rp 17 M

Sampai saat ini polisi masih menginvetarisasi aset PT KAS yang berlokasi di Jalan Ceper-Trucuk, Dusun Kiringan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah.

Polisi juga menelusuri temuan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dari tersangka AF. 

"Kami akan menelusuri kendaraan-kendaraan itu ada di mana. Dan masih ada kendaraan fisik yang masih berada di tangan staf. Statusnya kendaraan ini dipinjamkan kepada staf untuk operasional," ujar Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com