Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penipuan Investasi Jamu Herbal Gunakan Rp 17 M untuk Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 22/07/2019, 10:59 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 


KLATEN, KOMPAS.com - Polres Klaten telah menetapkan pemilik PT Krisna Alam Sejahtera (KAS), AF, sebagai tersangka tunggal dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan,  tersangka AF mengakui uang yang dihimpun dari mitra kerjanya sebagian digunakan untuk keperluan pribadi.

"Ada sebagian uang yang digunakan (tersangka AF) untuk kepentingan pribadi," kata Dicky dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Kerugian Korban Penipuan Investasi Jamu Herbal Diduga Lebih dari Rp 17 M

Selain itu digunakan untuk kepentingan pribadi, jelas Dicky, uang yang diinvestasikan mitra kerjanya hingga mencapai Rp 17 miliar itu juga dipakai untuk membeli kendaraan operasional tersangka.

"Dia bilang uangnya itu untuk membeli kendaraan operasional. Kami cek kemudian kita tanyakan tersangka (AF) memang ada yang digunakan untuk itu," tandasnya.

Dalam aksinya, tersangka mengelabui korbannya dengan cara menawarkan tiga paket.

Paket A Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu, paket B Rp 16 juta keuntungan Rp 2 juta per minggu, dan paket C Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.

Baca juga: Terduga Pelaku Penipuan Investasi Jamu Herbal Ditangkap di Bogor

Setelah menyetorkan uang, para investor mendapatkan bahan jamu herbal. Bahan jamu herbal tersebut mereka kerjakan dengan cara dikeringkan di rumah.

Bahan jamu herbal yang sudah kering mereka kembalikan lagi ke perusahaan distributor jamu dan obat herbal itu untuk menerima hasil sesuai paket yang mereka ambil setiap minggunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com