Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dokter Gigi Romi Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 24/07/2019, 07:10 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Penjelasan Pemkab Solok

 

Polemik soal Dokter Gigi Romi dijawab Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Admi Zulkhairi menyebutkan, pembatalan kelulusan PNS Romi telah melalui proses yang panjang.

"Dia belum lulus, kalau sudah lulus tentu sudah punya NIP. Dia memang sudah lulus sejumlah tes, namun akhirnya kita coret karena tidak memenuhi persyaratan," kata Admi yang dihubungi Kompas.com, Selasa.

Admi mengatakan, Romi mengikuti pelamar umum yang mensyaratkan harus sehat jasmani dan rohani.

"Sementara kita tahu Romi menyandang disabilitas sehingga terpaksa kita coret karena tidak memenuhi persyaratan itu," katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, pembatalan kelulusan Dokter Gigi Romi setelah berkonsultasi dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkes. 

 

Panitia seleksi daerah yang terdiri dari berbagai unsur tersebut menilai bahwa pembatalan itu dilakukan setelah melalui kajian teknis, yuridis, dan rapat berulang-ulang.

"Sampai akhirnya memutuskan bahwa yang bersangkutan dibatalkan karena tidak memenuhi syarat formasi yang diikuti yaitu formasi umum dimana persyaratannya adalah harus sehat jasmani dan rohani," ujarnya.

Baca juga: Pembatalan PNS Dokter Gigi Romi Telah Dikonsultasikan dengan Kemenpan RB dan Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com