Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan PNS Dokter Gigi Romi Telah Dikonsultasikan dengan Kemenpan RB dan Kemenkes

Kompas.com - 23/07/2019, 20:32 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, pembatalan kelulusan Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael sebagai PNS, setelah pihaknya berkonsultasi dengan Kemenpan RB, BKN, dan Kemenkes.

"Termasuk setelah kita berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, dan juga Kementrian Kesehatan," kata Yulian yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019). 

Baca juga: Penjelasan Pemerintah soal Dokter Gigi Romi yang Dibatalkan Jadi PNS karena Disabilitas

Yulian mengatakan, panitia seleksi daerah yang terdiri dari berbagai unsur tersebut menilai bahwa pembatalan itu dilakukan setelah melalui kajian teknis, yuridis, dan rapat berulang-ulang.

Hingga akhirnya pihaknya memutuskan bahwa Dokter Romi dinilai tidak memenuhi syarat formasi yang diikuti yaitu formasi umum dimana persyaratannya harus sehat jasmani dan rohani.

Keputusan yang diambil juga setelah menerima berbagai masukan, konsultasi dan juga rekomendasi dari berbagai pihak.

Yulian menyebut, Pemkab Solok Selatan tidak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dalam penerimaan CPNS.

Baca juga: Dokter Gigi Romi Terus Cari Keadilan dari Atas Kursi Roda

Khusus penerimaan penyandang disabilitas, Pemkab Solok Selatan membuka tiga formasi untuk tahun lalu, dan terisi hanya dua. Jumlah itu sudah melebihi batas minimal kuota yang ditetapkan.

Soal akan digugat secara hukum, Yulian mengatakan pihaknya menghargai hal tersebut karena itu hak seseorang.

"Kami sangat menghargai Jika Dokter Romi menempuh jalur hukum untuk menguji kebenaran materil persoalan ini, karena itu juga hak dari yang bersangkutan. Pemkab siap untuk itu," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, sempat kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena dia penyandang disabilitas.

Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas. Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.

Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta. Namun, kelulusan Romi dibatalkan karena kondisi fisiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com