"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Baca juga: Dokter Gigi Romi Siapkan Gugatan di PTUN dan Pidanakan Bupati Solok Selatan
Romi berharap, dirinya bisa diterima sebagai CPNS karena dirinya mampu secara akademis. Sperti diketahui, Romi lulus dengan nilai terbaik.
Dirinya juga telah membuktikan mampu melaksanakan tugas karena selama ini sudah bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan.
"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," ujar dia.
Baca juga: 4 Fakta Video Mesum Dua PNS, Ditangkap di Ruang Kerja hingga Jadi Viral
Sumber: KOMPAS.com (Perdana Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.