Salin Artikel

6 Fakta Perjuangan Dokter Gigi Romi, Surati Jokowi hingga Ajukan Gugatan ke PTUN

KOMPAS.com - Kisah sedih dialami seorang dokter gigi bernama Romi Syofpa Ismael di Kabupaten Solo Selatan, Sumatera Barat.

Pasalnya, setelah dinyatakan lulus CPNS, Romi justru mendapat kabar jika kelulusan dirinya dibatalkan secara sepihak oleh Bupati Solok Selatan, hanya karena dirinya seorang penyandang disabilitas.

Sementara itu, Romi pun terus berjuang mencari keadilan. Dirinya menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Maret lalu.

Saat ini, dokter yang saat ini berusia 33 tahun itu, sedang mempersiapkan gugatan ke PTUN terkait kasus yang menimpanya.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Romi sempat lega dan bergembira setelah dinyatakan lulus CPNS. Namun kegembiraan itu sirna setelah ada pengumuman dirinya batal lulus.

Dokter yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengatakan, pembatalan kelulusannya terjadi pada bulan Maret 2019.

"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata Romi kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.

Dokter tamatan Universitas Baiturrahmah, Padang, itu menjelaskan alasan dibatalkan kelulusannya karena dianggap tidak sehat fisik.

Pada tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki. Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Lalu pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.

Namun kelulusan Roami dibatalkan oleh bupati Solok Selatan karena ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.

"Sedih bercampur geram hati saya. Namun tetap saya pendam. Hari ini, saya akan mencari keadilan," kata Romi.

Romi menjelaskan, setelah dinyatakan lulus, dirinya langsung melengkapi semua berkas, termasuk surat keterangan sehat.

Bahkan dirinya sengaja meminta surat keterangan dari dokter spesialis okupasi dari dua tempat sekaligus, yaitu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Saya dinyatakan tidak mengalami masalah dan bisa bekerja sebagai dokter gigi. Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," kata Romi.

Namun setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.

Romi menceritakan, saat bertugas di Puskesmas Talunan, dirinya bekerja secara profesional meskipun harus beraktivitas di atas kursi roda. Saat itu, dirinya diberi rumah dinas yang berdekatan dengan puskesmas.

"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas. Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.

Melayani masyarakat sudah menjadi pilihan hidupnya. Romi pun mengaku rela jauh dari kampung halamannya di Sicincin, Padang Pariaman, demi mengabdi di Solok Selatan.

Namun sayang, pengabdian Romi masih belum berjalan mulus. Niatnya ingin menjadi PNS masih terganjal.

"Saya rela tinggal jauh dari kampung halaman dan bekerja di daerah terpencil dan tertinggal. Ini demi pengabdian saya," katanya.

Kuasa hukum dokter gigi Romi menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan bupati Solok Selatan dan jajarannya.

"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Romi berharap, dirinya bisa diterima sebagai CPNS karena dirinya mampu secara akademis. Sperti diketahui, Romi lulus dengan nilai terbaik.

Dirinya juga telah membuktikan mampu melaksanakan tugas karena selama ini sudah bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan.

"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," ujar dia.

Sumber: KOMPAS.com (Perdana Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/23/16190071/6-fakta-perjuangan-dokter-gigi-romi-surati-jokowi-hingga-ajukan-gugatan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke