Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Perjuangan Dokter Gigi Romi, Surati Jokowi hingga Ajukan Gugatan ke PTUN

Kompas.com - 23/07/2019, 16:19 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

"Sedih bercampur geram hati saya. Namun tetap saya pendam. Hari ini, saya akan mencari keadilan," kata Romi.

Baca juga: Kisah Dokter Gigi Romi, Gagal Jadi PNS karena Penyandang Disabilitas

3. Ada surat dari dua dokter spesialis

Romi menjelaskan, setelah dinyatakan lulus, dirinya langsung melengkapi semua berkas, termasuk surat keterangan sehat.

Bahkan dirinya sengaja meminta surat keterangan dari dokter spesialis okupasi dari dua tempat sekaligus, yaitu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Saya dinyatakan tidak mengalami masalah dan bisa bekerja sebagai dokter gigi. Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," kata Romi.

Namun setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.

Baca juga: Dibatalkan Jadi CPNS, Dokter Gigi Romi Pernah Mengadu ke Jokowi

4. "Saya rela jauh dari rumah untuk layani masyarakat"

Ilustrasi difabelFreepik Ilustrasi difabel

Romi menceritakan, saat bertugas di Puskesmas Talunan, dirinya bekerja secara profesional meskipun harus beraktivitas di atas kursi roda. Saat itu, dirinya diberi rumah dinas yang berdekatan dengan puskesmas.

"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas. Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.

Melayani masyarakat sudah menjadi pilihan hidupnya. Romi pun mengaku rela jauh dari kampung halamannya di Sicincin, Padang Pariaman, demi mengabdi di Solok Selatan.

Namun sayang, pengabdian Romi masih belum berjalan mulus. Niatnya ingin menjadi PNS masih terganjal.

"Saya rela tinggal jauh dari kampung halaman dan bekerja di daerah terpencil dan tertinggal. Ini demi pengabdian saya," katanya.

Baca juga: Kumpulkan Dana Rp 1,4 M, PNS Jabar Bantu Etty binti Toyib Lolos dari Hukuman Mati

5. Ajukan gugatan ke PTUN

drg Romi dengan kuasa hukumnya Wendra Rona memperlihatkan dokumen yang menjadi bahan gugatannya ke PTUNPERDANA PUTRA drg Romi dengan kuasa hukumnya Wendra Rona memperlihatkan dokumen yang menjadi bahan gugatannya ke PTUN

Kuasa hukum dokter gigi Romi menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.

Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan bupati Solok Selatan dan jajarannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com