Bersama suaminya, Septina kemudian melaporkan manajemen Rumah Sakit Asy Syifa, Tulangbawang Barat, tempat ia melakukan operasi caesar, ke Polres Tulangbawang.
Suami korban, Ferdi Irwanda, mengatakan kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit dapat merenggut nyawa istrinya.
"Kami memilih menempuh jalur hukum karena kami merasa rumah sakit bekerja tidak profesional dan tidak penuh kehati-hatian dalam memberikan pelayanan. Kami tidak mau kejadian serupa terulang kembali," kata dia.
Dia berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya.
"Saya berharap polisi segera memeriksa oknum dokter yang menangani istri saya ketika caesar. Kok bisa kain kasa itu tinggal di dalam perut, kan aneh. Ini menyangkut soal nyawa manusia," ujar dia.
Baca juga: Miris, Akses Jalan Rusak, Ibu Mau Melahirkan Ditandu dengan Sarung Lewati Hutan dan Gunung
Sementara itu Humas RS Asy Syifa, Majril, mengatakan berdasarkan hasil rapat internal, pihak rumah sakit akan melakukan audit oleh komite medik rumah sakit guna menangani kasus tersebut.
"Audit medik ini akan menjadi acuan rumah sakit dalam menyikapi kasus ini," kata dia.
Terkait laporan oleh pihak korban, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Kami akan terbuka kasus ini. Pihak rumah sakit tentu tidak menginginkan hal seperti itu," ujar Majril.
Pemkab Tulangbawang Barat juga akan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter Rumah Sakit Asy Syifa Medika.
Tim investigasi akan bertugas mengumpulkan data dan keterangan dari korban dan sejumlah pihak terkait dugaan malapraktik yang menimpa Septina (25), warga Panaragan, Tulangbawang Tengah.
Baca juga: Kasus Istri 2 Kali Bacok Suami: Kerap Diminta Berhubungan Badan 2 Bulan Setelah Melahirkan
"Rencananya dibentuk secepatnya. Paling tidak pekan ini sudah terbentuk," ujar Plt Kadis Kesehatan Tubaba Prana Putra.
Prana mengatakan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap oknum dokter yang telah dilaporkan korban ke Polres Tulangbawang tersebut.
"Jika memang terbukti, pemkab akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat, yakni mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan," katanya.