Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Penganiaya Balita Gizi Buruk Sering Konsumsi Susu Bantuan untuk Anaknya

Kompas.com - 20/07/2019, 09:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Abraham Sabneno alias Bram (45), warga Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NFT) menganiaya putrinya DDS (2), yang menderita gizi buruk, hingga mengalami patah tulang di tangan dan kaki.

Ibu kandung DDS yang juga merupakan istri Bram, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kupang Barat.

Usai menerima laporan, polisi pun langsung bergerak menuju ke rumah mereka, namun Bram melarikan diri.

Bram berhasil dibekuk Aparat Polres Kupang yang bekerja sama dengan Subdit Jatanras Polda NTT di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.

Baca juga: Bocah 2 Tahun yang Dianiaya Ayahnya hingga Patah Tulang Menderita Gizi Buruk

Usai dibekuk, Bram kemudian dibawa ke Markas Polsek Kupang Barat, untuk diperiksa secara intensif.

Saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolsek Kupang Barat, Bram mengakui semua perbuatannya.

Bram bahkan mengonsumsi makanan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan warga untuk anaknya yang menderita gizi buruk.

"Saya memang minum susu bantuan yang sebenarnya untuk anak-anak saya," kata Bram.

Bram juga mengaku, kalau ketidaaan uang menjadi alasan ia tidak mengurus pernikahan sah dengan istri.

Baca juga: Ini Alasan Ayah Aniaya Anaknya yang Derita Gizi Buruk hingga Patah Tulang

Kekerasan yang dilakukan Bram ke anak balitanya

Bram pun sering menyundutkan api rokok ke mulut, wajah dan dahi anaknya karena, sering menangis dan rewel.

"Saya sering sulutkan api rokok ke mulut anak saya karena sering menangis," kata pelaku.

Tidak hanya menyulutkan api dari puntung rokok, Bram sempat memasukkan korban ke dalam kardus dan mengikatnya ke pohon.

Ia beralasan supaya korban cepat belajar jalan.

Baca juga: Memiliki 8 Anak, Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Belum Menikah Sah

Fakta lain yang dilakukan pelaku yakni pelaku memukul dengan kayu 'mahoni' sehingga tangan korban patah.

Mengenai ihwal kaki korban patah, pelaku beralasan kalau korban terjatuh dari tempat tidur.

Terkait dengan kejadian itu, Bram pun menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Bram, pelaku penganiaya anak kandungnya yang menderita gizi buruk.

"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 Wita,"ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) pagi.

Menurut Amalo, Bram ditangkap di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.

Baca juga: Pria Penganiaya Balita Gizi Buruk Ikat dan Kurung Anaknya di Kandang Kambing

Pelaku punya 8 anak

Penangkapan itu lanjut Amalo, setelah pihaknya bekerja sama dengan Sub Direktorat Jatanras Polda NTT.

"Pelaku sementara masih di Polsek Kupang Barat. Rencananya, nanti siang digeser ke Polres Kabupaten Kupang di Babau,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, DDS dianiaya oleh sang ayah Abraham Sabneno.

Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Ayah yang Aniaya Anak Gizi Buruk Ancam Polisi

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo, mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap penyebab penganiayaan itu.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com