Aparat Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor, mengamankan 39 drum kosong yang mengeluarkan bau menyengat di lahan perkebunan di Kampung Tajur RT 004 RW 001, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Drum kosong tersebut diduga bekas limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang membuat warga sekitar lokasi pembuangan resah karena terpapar limbah tersebut.
Kapolsek Citeureup Kompol Muhtarom mengatakan, sebagian drum tersebut telah dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan las. Dua di antaranya dijadikan alat bukti di Mapolsek Citeureup.
"Kami amankan drum tersebut minimal baunya hilang. Yang utuh ada dua drum kemudian lainnya dibelah, jadi ada 39 drum," kata Muhtarom kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Baca juga: Polisi Amankan 39 Drum Limbah Beracun dari Lahan Perkebunan di Bogor
Sumber: KOMPAS.com (Afdhalul Ikhsan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.