MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Rinto Harahap tewas dengan kondisi mengenaskan di Desa Menanti, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (12/7/2019) kemarin.
Pelaku pembunuhan merupakan abang (Kakak) ipar korban yang merasa sakit hati terhadap korban, yakni Tamba Tua Nasution (38).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon Senin (15/7/2019).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari Polsek Padang Bolak, pembunuhan terjadi pada Jumat pukul 09.30 WIB.
Saat itu, korban berada di dalam rumah yang juga berfungsi sebagai toko grosir.
Baca juga: 5 Fakta Kakak Bunuh Adik Kandung di Bogor, Motor Hilang hingga Diduga Alami Gangguan Jiwa
Rinto Harahap (27) mengalami luka robek di bagian kepala, leher belakang, bahu kiri dan tangan kiri putus di pergelangan. Korban meninggal dunia di lokasi.
Dari kejadian tersebut, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi yakni Uwan Harahap (60), Mulia Hasibuan (30) dan Monang Hasibuan (47).
Mereka bertiga menemukan korban sudah dalam kondisi terkapar. Saat itu, ketiga saksi sedang berada di warung kopi di sebelah rumah dan toko grosir milik korban.
"Pelaku keluar dari dalam grosir selanjutnya memberitahukan kepada para saksi dengan perkataan "Madung hubunuh ia " (sudah ku bunuh dia) dan pelaku terus berjalan menuju rumahnya." kata Alexander Piliang.
Mendengar hal tersebut, ketiga saksi langsung masuk ke dalam toko grosir dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Baca juga: Bertengkar Gara-gara Sepatu, Seorang Pria Bunuh Orangtuanya
Selanjutnya, tersangka meminta tolong kepada seorang warga bernama Samsul Hasibuan agar menelepon kepala desa, untuk memberitahukan soal kejadian tersebut ke Kapolsubsektor Simangambat IPTU Harun dan anggota Polsubsektor Simangambat.
Selanjutnya Kapolsubsektor melakukan komunikasi dengan pihak keluarga tersangka.
Saat itu, Tamba Tua Nasution sedang berada di kebun sayur dan kelapa sawit milik Hasro Hasibuan. tersangka diamankan pukul 16.05 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah egrek dengan tiang kayu panjang berkisar 1 meter, baju kemeja lengan pendek dan celana pendek milik pelaku dengan bercak darah.
"Menurut keterangan tersangka, motifnya karena tidak senang, korban sering mengintip tersangka di rumah, sehingga korban merasa terhina dan dan dendam terhadap korban," katanya.
Baca juga: Dikira Senang Ibunya Meninggal, Seorang Pria Bunuh Istrinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.