TULANGBAWANG, KOMPAS.com – ER (36) warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat tega memperkosa DA (16), anak kandungnya sendiri.
Aksi bejat yang dilakukan ER terbongkar saat YA (35), istrnya memergokinya.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan perkosaan terjadi dua kali dan terakhir pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/07).
Baca juga: Ancam Bakar Ijazah, Pria Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35) yang baru bangun tidur melihat pelaku behubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya sendiri.
Melihat kejadian tersebut, istri pelaku langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga dan ibu kandung pelaku datang. Setelah mengetahui kejadian tersebut ibu pelaku sempat pingsan.
Oleh pelaku, sang ibu diantarkan pulang ke rumah. Namun kesempatan itu digunakan oleh ER untuk sembunyi dan melarikan diri.
Lalu oleh istri pelaku lalu kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Lambu Kibang. ER ditangkap Sabtu malam di rumah orangtunya setelah sempat kabur dan sembunyi.
Baca juga: Pria Ini Dibekuk Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan