Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dibekuk Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 14/02/2019, 13:18 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mukhlisin (42), warga di daerah Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polsek Babat Toman lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial BG (10).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Baca juga: Seorang Perempuan Diperkosa Buronan Kasus Pemerkosaan di Papua

Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rozikin mengatakan, dari pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh Mukhlisin pada dua pekan kemarin, di mana korban diikuti tersangka ketika pulang sekolah.

Saat mengetahui rumah BG sepi, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Setelah korban sampai rumah, pelaku pura-pura meminjam tali untuk melihat kondisi sekitar. Mengetahui rumahnya sepi, pelaku langsung masuk dan mengikat korban memakai tali tersebut," kata Ali, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14/2/2019).

Ali menerangkan, BG lalu bercerita kepada ibunya yang baru saja pulang ke rumah. Tak terima atas perbuatan tersangka, Mukhlisin langsung dilaporkan ke Polsek Babat Toman.

Baca juga: Kesal Istri Jadi Korban Pemerkosaan, Suami Tusuk Pelaku hingga Tewas

Saat penangkapan berlangsung, Mihklisin sempat berupa melarikan diri dengan bersembunyi di atas plafon rumah. Namun, petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan hingga ia pun menyerahkan diri.

"Ada suara mencurigakan dari atas plafon rumah tersangka, setelah diperiksa ternyata sembunyi di atas karena hendak kabur," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com