Setelah berkenalan dengan korban, tersangka meminjam uang kepada korban dengan alasan belum gajian.
Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut setelah menerima gaji.
"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," ujar Rizky.
Setelah beberapa kali transfer, korban yang mengenal tersangka berstatus bujang menagih uang yang dipinjamkan. Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Banyumas Fadlan Mukhtar Zain, Kontributor Bandung Agie Permadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.