Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar Tutup Usia

Kompas.com - 13/07/2019, 10:14 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Bandung Barat Abubakar meninggal dunia di Rumah Sakit Borromeus, Sabtu (13/7/2019) sekira pukul 0.10 WIB.

Hal tersebut dibenarkan pengacara Abubakar, Iman Nurhaeman, yang dihubungi, Sabtu (13/7/2019).
 
"Iya benar, meninggalnya di RS Boromeus, saya ini lagi di rumah duka," kata Iman.

Almarhum sendiri telah dibawa ke rumah duka Jalan Mutiara, Desa/Kecamatan Lembang, untuk kemudian di shalatkan di Mesjid Besar Lembang, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
 

Rencananya jenazah Abubakar akan dibawa ke pemakaman keluarga, di Perum Kota Mas, Jalan Kolonel Masturi, Cimahi.

Sebelumnya mantan Bupati Bandung Barat dua periode ini telah menjalani hukuman setelah divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti  'bancakan' uang Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab KBB pada 2018 lalu. 

Hal tersebut sesuai dengan pasal 12 huruf a Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 juncto Pasal 55 ayat 1 ke -1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana. 

Baca juga: Mantan Bupati Bandung Barat Dilarikan dari Lapas Sukamiskin ke RS Borromeus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com