BANDUNG, KOMPAS.com - Pengacara mantan Bupati Bandung Barat Abubakar, Iman Nurhaeman mengatakan, kondisi kliennya kini sudah bisa berkomunikasi, setelah sebelumnya mengeluh lemas.
Meski begitu, Abubakar masih dirawat di RS Boromeus tepatnya di lantai 4 Gedung Yosep. "Bisa ngobrol, meskipun sesak nafas, bisa nanya," kata Iman, saat dihubungi Wartawan, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Penyebab Eks Bupati Bandung Barat Dilarikan dari Lapas Sukamiskin ke RS Borromeus
Ia mengatakan, kliennya masih berada di High Care Unit (HCU) rumah sakit, di mana pihak rumah sakit masih mendiagnosa penyakitnya tersebut.
"Keluhan lemes, yang terbaru sakitnya belum ada. kalau yang rutin itu kanker darah itu," ucap dia.
Sebelumnya, kondisi Abubakar sempat menurun saat berada di Lapas Sukamiskin. Kemudian, pihak lapas membawanya ke RS Boromeus dengan pengawalan.
"Drop-nya malam, karena sudah inkrah pengawalan ada dari lapas," ujar dia.
Pihak keluarga Abubakar pun saat ini ikut mendampingi di RS Boromeus. "Keluarga juga dampingin, mohon doanya," kata dia.
Baca juga: Mantan Bupati Bandung Barat Dilarikan dari Lapas Sukamiskin ke RS Borromeus
Seperti diketahui, eks Bupati Bandung Barat Abubakar tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.
Abu divonis hukuman pidana lima tahun enam dan bulan denda Rp 200 juta, subsider kurungan enam bulan karena terbukti dalam kasus suap.