Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi Unpad Tetap Diproses

Kompas.com - 12/07/2019, 16:50 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo memastikan kasus dugaan pencabulan yang menimpa RS (22), salah satu mahasiswi Universitas Padjajaran, Jatinangor, tetap dilanjutkan.

Hartoyo menyatakan, pihaknya hanya menghentikan kasus hilangnya RS, yang sebelumnya dilaporkan hilang ke Polsek Jatinangor, pada 10 Juni 2019 lalu. Sementara, proses hukum mengenai dugaan pelaku pencabulan akan tetap diproses.

"Kata siapa dihentikan? Yang laporan orang hilang udah selesai. Tapi kan dalam penyelidikan ditemukan adanya (dugaan) pencabulan. (Kasus) pencabulannya berjalan," ujar Hartoyo kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: 9 Fakta Mahasiswi Unpad yang Ditemukan Selamat, Diduga Terkena Gendam hingga Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Baca juga: Mahasiswi Unpad yang Hilang 25 Hari Resmi Raih Gelar Sarjana

Sementara itu, terkait perkembangan pelaku gendam dan pencabulan terhadap RS, Hartoyo mengatakan, kasus itu masih dalam proses penanganan.

"Masih proses," katanya.

Sebelumnya, Hartoyo mengatakan, berdasarkan hasil visum, RS diduga telah dicabuli oleh pelaku gendam atau guna-guna. Saat membawa kabur korban, pelaku diduga merampas ponsel dan uang Rp 500.000 milik RS.

Baca juga: Cerita Rika, Mahasiswi Unpad yang 25 Hari Hilang: Ditemukan di Masjid Garut, Kini Didampingi Psikolog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com