Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Beradik yang Menikah Sedarah Ditolak Pulang ke Kampung Halaman

Kompas.com - 02/07/2019, 18:38 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Ansar (32) dan adik bungsunya yang melakukan pernikahan siri di Kalimantan Timur telah dibuang dan ditolak pulang kampung di Kabupaten Bulukumba.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto ketika dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).

Menurut Tomy, kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah di perantauannya di Kalimantan Timur tidak mendapat restu dari kedua orangtua dan keluarganya.

Baca juga: Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Nikah Siri hingga Dilakukan di Luar Pulau

Setelah ketahuan melakukan pernikahan sedarah, kakak beradik tersebut telah dibuang atau tidak dianggap lagi sebagai keluarga dan ditolak kembali ke kampungnya di Kabupaten Bulukumba.

“Tidak ada keluarganya yang tahu, kakak beradik itu melakukan pernikahan di Kalimantan Timur. Beberapa hari setelah melakukan nikah siri, barulah diketahui oleh pihak keluarganya beserta istri sah Ansar, HN (28) yang telah dikaruniai seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar. Tidak ada dari keluarga yang menghadiri pernikahan itu,” katanya.

Tomy juga sangat menyesalkan adanya warganya yang melakukan pernikahan sedarah di Kalimantan Timur. Sebab, pernikahan sedarah bertentangan dengan ajaran agama dan norma-norma yang ada.

“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya. Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah Ansar, HN. Dari foto-foto dan video yang diterima oleh pihak keluarga dari Kalimantan Timur, baru diketahui keduanya telah menikah sirih,” tuturnya.

Terkait persoalan tersebut, lanjut Tomy, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca juga: Pria Ini Menikahi Adik Kandungnya di Kalimantan, Istri Sah Tahu dari Video

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pria, Ansar (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya  di Kalimantan. Istri sah Ansar, HN (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Ansar diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

HN yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal kemudian melaporkannya ke polisi.

HN mengentahui pernikahan sedarah itu setelah melihat video pernikahan suaminya dengan adik bungsu suaminya. Ditambah lagi, dengan adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com