Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pelawak Nurul Qomar Batal Ditahan | Kisah Pilu Mon, Perempuan yang Dijual ke China dan Dianiaya

Kompas.com - 27/06/2019, 06:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kisah pilu Mon yang disiksa dan diperlakukan semena-mena oleh suaminya di negeri China mengundang keprihatinan dan kecaman dari masyarakat.

Mon, warga Singkawang, Kalimantan Barat, adalah korban perdagangan manusia atau trafficking yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai "mak comblang".

Orang tersebut melancarkan aksinya dengan modus perjodohan dan iming-iming uang untuk menarik calon korban.

Sementara itu, berita tentang kasus dugaan ijazah palsu pelawak Nurul Qomar, juga terus diikuti perkembangannya oleh pembaca.

Salah satu pentolan grup lawak Empat Sekawan itu akhirnya batal ditahan dan hanya menjadi tahanan kota. Polisi mempertimbangkan kondisi kesehatan Qomar.

Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:

1. Qomar "Empat Sekawan" batal ditahan

Grup Pelawak 4 Sekawan, Qomar (kiri), Ginanjar (tengah), Eman (kanan), saat memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta, di rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014)FATHUR ROCHMAN Grup Pelawak 4 Sekawan, Qomar (kiri), Ginanjar (tengah), Eman (kanan), saat memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta, di rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2014)

Tim penyidik Polres Brebes membebaskan pelawak Nurul Qomar yang sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, Selasa (25/6/2019).

Hal itu dilakukan polisi dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Qomar.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon Nurzaman, kuasa hukum Womar, kepada Tribunjateng.com, Selasa.

Pembebasan Qomar tersebut berdasarkan atas permohonan dari kuasa hukum agar tersangka tidak ditahan. Alasannya, yang bersangkutan memiliki penyakit asma.

Baca berita selengkapnya: Alasan Kesehatan, Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan

2. Nasib Mon, korban perdagangan manusia asal Kalimantan Barat

Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Anwar Maarif (kanan) bersama Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Mahadir (kiri), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan) dan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers,  di Jakarta, Sabtu (23/6/2019). LBH Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran mengatakan sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 perempuan asal Jawa Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perkawinan (pengantin pesanan). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.NOVA WAHYUDI Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobby Anwar Maarif (kanan) bersama Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Mahadir (kiri), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan) dan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (23/6/2019). LBH Jakarta bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran mengatakan sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 perempuan asal Jawa Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perkawinan (pengantin pesanan). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

Mon, perempuan asal Singkawang, Kalbar, mengaku terbuai janji manis seorang teman yang baru dikenalnya di media sosial.

Teman barunya tersebut mengaku akan membantu dirinya mencarikan jodoh seorang pria kaya raya asal China yang akan memenuhi kebutuhan hidup Mon dan keluarga besarnya.

"Saya diiming-imingi uang, dibelikan emas, dikirimi uang ke orangtua, hidup berkecukupan, diperlakukan baik, bahkan kalau mau pulang ke kampung akan diurus," tutur Mon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com