Setelah muncul fatwa haram PUBG di Aceh, para gamers berharap para ulama bersedia untuk berdiskusi dengan mereka.
"Jadi, ini kami para gamers sangat berharap bisa berdiskusi dan mencari solusi bersama. Jika PUBG haram, harus ada gim sejenis PUBG lain yang halal, karena tidak semua orang yang bermain PUBG itu berdampak negatif, contohnya dari anggota komunitas Ruang Game Aceh malah sudah pernah juara turnamen PUBG di Dubai,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, mengatakan, sebelum benar-benar diterapkan perlu adanya sosialisasi terhadap isi fatwa kepada masyarakat. Hal ini untuk menjeaskan maksud dan tujuan fatwa tersebut.
“Minimal sosialisasi dulu sebulan. Setelah itu baru kami razia,” kata Abdullah, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: DPR Aceh Desak Pemerintah Sosialisasikan Fatwa Haram PUBG
Komunitas gim online di wilayah Kabupaten Aceh Barat tetap menggelar turnamen gim PUBG, meskipun telah dikeluarkan fatwa haram.
Salah satu panitia pelaksana, Riko, mengatakan, turnamen PUBG tetap digelar karena persiapan kegiatan sudah jauh hari direncanakan, sebelum fatwa haram itu dikelurkan oleh MPU Aceh.
"Meski demikian, tidak ada niat kami untuk melanggar, apalagi menentang keputusan ulama di Provinsi Aceh. Ulama itu bagi kami adalah guru untuk diikuti, tidak ada niat kami untuk menentang fatwa tersebut," ujar Riko.
Sementara itu, Daus yang mengaku penggila PUBG, terpaksa membatalkan turnamen yang rencananya akan digelar awal Juli 2019 nanti.
“Ya, mau gimana kami harus ikuti aturan, meskipun bagi kami PUBG itu hanya sekadar hiburan, dan banyak juga sebenarnya sisi positif dari gim tersebut,” ujar Daus, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: 5 Fakta PUBG Haram di Aceh, Sarankan untuk Diblokir hingga Ancam Simbol Agama
DPR Aceh mendukung keberadaan fatwa haram PUBG. Salah satu anggota DPRA dari Fraksi PAN, Afrizal Asnawi, mengatakan, fatwa haram itu pasti sudah melalui pemikiran dan pertimbangan matang para ulama dan ahli.
"Kami dari DPRA akan mengawal dan mendorong pemerintah untuk menyosialisasikan kepada publik, karena setiap fatwa yang dikeluarkan ulama melalui kajian yang sangat mendalam dari berbagai sisi, sehingga tugas kami legislatif untuk mengawal dan mendorong semua pihak," kata dia.
Afrizal mengatakan, diriya akan merekomendasikan bentuk sosialisasi fatwa haram gim PUBG dan sejenisnya kepada plt gubernur Aceh, bupati dan wali kota di Aceh, dalam bentuk selebaran dan baliho yang selama ini sering terpampang foto mereka.
Baca juga: PUBG Haram di Aceh
Sumber: KOMPAS.com (Raja Umar, Daspriani Y Zamzami)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.