KOMPAS.com - Perempuan yang bersama terpidana Setyo Novanto (Setnov) saat berada di sebuah galeri keramik pada Jumat (14/6/2019), akhirnya terkuak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris menuturkan, perempuan yang bersama terpidana kasus korupsi e-KTP itu adalah istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, penggunaan artikel Guru Besar Hukum dan Indonesianis dari Melbourne University Law School Profesor Tim Lindsey dalam sidang sengketa pemilu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak tepat.
Alasannya, mengutip pendapat pakar hanya berguna untuk naskah akademik dalam pembuatan produk legislasi.
Baca berita populer nusantara selengkapnya:
Salah satu alasan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat untuk memindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jumat malam, adalah adanya bukti foto saat terpidana Setnov berada di luar Lapas bersama istrinya.
Seperti diketahui, sebelum tepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019.
Sejak saat itu, Novanto belum kembali pulang ke Lapas Sukamiskin. Abdul bersama Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengaku telah menjenguk sekaligus mengecek kebenaran Novanto di rumah sakit.
Menurut Abdul, saat dia menjenguknya, mantan Ketua DPR RI tersebut memang ditemani bersama Deisti.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan