Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erupsi, Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung Diperpanjang

Kompas.com - 13/06/2019, 12:30 WIB
Hendri Setiawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TANAH KARO, KOMPAS.com - Dansatgas Tanggap Darurat Gunung Sinabung, Dandim 0205 Tanah Karo Letkol inf Taufik Rizal Batubara mengatakan, pihaknya memperpanjang masa tanggap darurat Gunung Sinabung selama sebulan ke depan.

Hal itu dilakukan pascaerupsi Gunung Sinabung, Minggu (9/6/2019). Erupsi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi.

"Sesuai dengan koordinasi dari pihak pemda, dalam hal ini bupati dan kalak BPBD, akan diperpanjang mengingat aktivitas Sinabung masih tinggi," ujar Taufik Rizal, di pos PVMBG, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: 4.208 Hektare Ladang Padi dan Jagung Rusak Terdampak Erupsi Gunung Sinabung

Dengan perpanjangan itu, warga diimbau untuk mematuhi rekomendasi vulkanologi unutk menjauhi zona merah seperti ke timur Sinabung dan danau Laukawar yang merupakan destinasi wisata. 

"Sesuai dengan informasi yang kami dapati dari Pak Armen, pengamat vulkanologi, sekarang arah barunya mengarah ke Laukawar. Laukawar itu adalah salah satu destinasi wisata di Kabupaten Karo, tetapi masuk dalam zona bahaya Sinabung. Kami berharap jangan lagi ada kegiatan di dalam zona merah," ujarnya.

Anggota TNI-Polri akan terus melakukan patroli di zona bahaya tersebut untuk meminimalisir warga atau pengunjung yang coba masuk ke zona merah.

Baca juga: Fakta Erupsi Gunung Sinabung, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter hingga Hujan Abu Sampai ke Aceh

Gunung Sinabung yang memiliki ketinggian 2.460 meter dari permukaan laut ini, berada pada level 3 atau siaga. Warga tetap diimbau untuk tidak memasuki zona merah Sinabung yang telah direkomendasikan pos PVMBG yakni 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com