Salin Artikel

Erupsi, Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung Diperpanjang

Hal itu dilakukan pascaerupsi Gunung Sinabung, Minggu (9/6/2019). Erupsi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi.

"Sesuai dengan koordinasi dari pihak pemda, dalam hal ini bupati dan kalak BPBD, akan diperpanjang mengingat aktivitas Sinabung masih tinggi," ujar Taufik Rizal, di pos PVMBG, Rabu (12/6/2019).

Dengan perpanjangan itu, warga diimbau untuk mematuhi rekomendasi vulkanologi unutk menjauhi zona merah seperti ke timur Sinabung dan danau Laukawar yang merupakan destinasi wisata. 

"Sesuai dengan informasi yang kami dapati dari Pak Armen, pengamat vulkanologi, sekarang arah barunya mengarah ke Laukawar. Laukawar itu adalah salah satu destinasi wisata di Kabupaten Karo, tetapi masuk dalam zona bahaya Sinabung. Kami berharap jangan lagi ada kegiatan di dalam zona merah," ujarnya.

Anggota TNI-Polri akan terus melakukan patroli di zona bahaya tersebut untuk meminimalisir warga atau pengunjung yang coba masuk ke zona merah.

Gunung Sinabung yang memiliki ketinggian 2.460 meter dari permukaan laut ini, berada pada level 3 atau siaga. Warga tetap diimbau untuk tidak memasuki zona merah Sinabung yang telah direkomendasikan pos PVMBG yakni 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/13/12303451/erupsi-masa-tanggap-darurat-bencana-gunung-sinabung-diperpanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke