Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Proyek Meikarta, Ridwan Kamil Tunggu Arahan KPK

Kompas.com - 12/06/2019, 13:58 WIB
Dendi Ramdhani,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menunggu arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kelanjutan proyek Meikarta.

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil usai melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus korupsi suap perizinan proyek Meikarta.

"Belum tuntas semua. Saya akan minta ke KPK status persidangannya sudah selesai atau belum. Kalau belum saya gak akan bergerak merumuskan masalah-masalah lanjutan," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Emil mengatakan, langkah hati-hati dilakukan agar tak memunculkan polemik dan anggapan dirinya mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Takut nanti disangka ada hal yang mengganggu proses. Bolanya di KPK, tanyanya ke KPK," ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja enggan berkomentar soal kelanjutan proyek Meikarta.

Ia bungkam sewaktu wartawan menanyakan hal tersebut seusai proses pelantikan.

Saat dicecar pertanyaan, Eka melenggang pergi dengan mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP dan pendukungnya.

Baca juga: Kasus Suap Meikarta, Bupati Non-aktif Bekasi Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Seperti diberitakan sebelumnya, Lippo Group dinyatakan telah mengantongi izin prinsip atas 53 menara apartemen di atas 84,3 hektar lahan Meikarta yang sesuai peruntukkan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 24 izin mendirikan bangunan (IMB) sudah disahkan dan ditandatangani. Sementara untuk 29 IMB lainnya dalam tahap final dan tinggal ditandatangani.

Namun, belum lagi ke 29 IMB tersebut diteken, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati terlebih dulu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018) lalu.

Dewi ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan suap perizinan Meikarta bersama Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dan sejumlah kepala dinas serta konsultan dan pegawai Lippo lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com