Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut dalam Sidang Meikarta, Ini Klarifikasi Ridwan Kamil

Kompas.com - 10/04/2019, 22:18 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi soal namanya yang disebut dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Lewat akun media sosial Instagram pribadinya, @ridwankamil, ia meluruskan pemberitaan tersebut.

"Biar tidak menjadi sumber fitnah, berita ini hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan terkait Meikarta, yang menyatakan bahwa "Tim Tata Ruang Kab Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang ke gubernur baru, Namun, tidak terlaksana. Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK," tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Nama Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Suap Kasus Meikarta

Ia menegaskan tak turut campur dalam urusan izin proyek Meikarta. Sebab, saat izin diproses ia masih berstatus sebagai Wali Kota Bandung.

"Saat Meikarta berproses izin dengan segala permasalahan hukumnya, saya pribadi masih Wali Kota Bandung, hatur nuhun," ujar Emil.

Baca juga: Deddy Mizwar Pernah Beritahu Jokowi soal Masalah Meikarta

Klarifikasi Pemprov Jabar

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Jabar Hermansyah menegaskan, tidak pernah ada pertemuan antara Emil dengan terdakwa penerima suap.

"Terkait pemberitaan yang menyebutkan pernyataan terdakwa mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di persidangan, siapa saja bisa klaim,” kata Hermansyah dalam keteragan resmi yang diterima Kompas.com.

Menurut Hermansyah, keterangan terdakwa dalam persidangan tersebut hanya klaim. Terdakwa menyatakan niat atau keinginan untuk membahas persetujuan substantif Raperda RDTR dengan Emil. Nyatanya, pertemuan itu memang tak pernah ada.

“Dipastikan tidak ada pertemuan yang terjadi sejak Pak Gubernur dilantik hingga saat ini,” ujarnya.

Hermansyah menjelaskan, pejabat manapun baik di lingkungan Pemprov Jabar, dan pemkab atau pemkot dapat bertemu langsung dengan gubernur. Disesuaikan dengan materi pembahasan penting atau tidak.

“Punya keinginan bertemu sah-sah saja. Banyak yang ingin bertemu dengan gubernur. Namun, tentu dilihat dari tingkat urgensi permohonan tersebut,” kata dia.

Hermansyah kembali menegaskan bahwa Emil saat ini tidak ada kaitan dengan proses perizinan Meikarta. Sebab, saat itu Emil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

“Proses perizinan Meikarta dilakukan sebelum Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilantik,” jelas Hermansyah.

Sebelumnya, terdakwa kasu suap Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili dalam persidangan menyebutkan berencana bertemu Ridwan Kamil, terkait urusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com