Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tipu Pengusaha dengan Jual Tanah Milik Negara, Pejabat Pemkot Siantar Dipolisikan

Kompas.com - 31/05/2019, 12:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

Kabag Humas Polres Kota Pematangsiantar Iptu Resbon Gultom membenarkan telah menerima surat pengaduan Tjaw Kim tentang kasus dugaan penipuan yang dilakukan Hamam Soleh dan Asmawati.

"Sekarang kita tahap memanggil saksi-saksi. Sedang dalam proses,"ujarnya.

Saat ke lokasi, Tribun-medan.com melihat tanah yang diperjualbelikan yang diduga milik negara itu masih ditempati sebuah rumah makan kecil.

Tanah yang berada di pusat Kota Pematangsiantar itu tampak terisi dengan bangunan-bangunan rumah warga.

Penjelasan Kabag Humas Siantar

Kepala Bagian Humas Pemko Siantar Hamam Soleh memberikan tanggapan tentang laporan pengusaha Tjaw Kim ke Polres Pematangsiantar.

Hamam Soleh yang dilaporkan dengan tuduhan melakukan penipuan jual beli tanah memberikan jawaban singkat.

Hamam mengatakan sudah melakukan kordinasi dengan pelapor Tjaw Kim untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan (musyawarah).

"Yang pasti singkatnya, kita sudah bertemu dengan pelapor menempuh jalur musyawarah (mengembalikan uang)," ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin (27/5/2019).

Hamam terus menjawab sudah secara kekeluargaan.

"Kita harap itu kekeluargan, perjanjian itu pun kekeluargaan," katanya.

Saat disinggung tentang kronologi yang diungkapkan pelapor di laporan polisi nomor LP/254/V/2019/SU/STR, Soleh tidak membantah hal itu. Ia mengatakan kejadian sudah terjadi cukup lama.

"Tentang kronologis, saya sudah baca. Ini kan balik jauh ke belakang. Kalau kita bicara terlalu jauh, beda persepsi nanti," katanya.

Sementara Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan ini.

Ia mengatakan masih membutuhkan proses untuk mengungkap kejadian yang terjadi pada tahun 2012 ini.

"Akan kita usut tuntas, tapi punya proses. Kita kumpulkan saksi-saksi, pelaporan dari korban. Semua terkait akan kita panggil sebagai saksi. Setelah saksi-saksi, nanti kita gelar untuk nanti lanjut ke penyelidikan," ujarnya saat ditemui di Jalan Surabaya Kota Pematangsiantar.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Pejabat Pemko Siantar Tawarkan Tanah Negara kepada Pengusaha, Berujung Laporan ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com