Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekutor Rencana Pembunuhan Pejabat Negara Ditangkap di Halaman Indomaret

Kompas.com - 29/05/2019, 15:07 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Rachmawati

Tim Redaksi

Ia mengatakan orang yang ditangkap bukan warga Babakan Madang, tapi warga Cibinong

TJ merupakan salah satu tersangka dari enam tersangka lainnya yang terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal, yang diduga digunakan untuk perencanaan kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Baca juga: 4 Pejabat yang Jadi Sasaran Pembunuhan: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere

Dari hasil pengembangan, enak tersangka tersebut berupaya membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei atas suruhan seseorang.

TJ berperan sebagai eksekutor. Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang. TJ menerima bayaran Rp 55 juta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka beinisial TJ, yang bertugas menjadi eksekutor, terbukti menggunakan narkoba mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com