KOMPAS.com - Massa membakar Kantor Polsek Tambelangan di Sampang, Jawa Timur, pada Kamis (23/5/2019).
Menurut Syamsul, salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambelangan, saat itu tiba-tiba massa berdatangan dan melakukan pembakaran.
Sementara itu, seorang penyiar radio swasta di Kota Bandung berinisial DP (31) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat.
Pemuda asal RT 003 RW 007, Dusun/Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ini, diamankam karena menyebar kebencian dengan me-repost informasi hoaks pasca unjuk rasa 22 Mei di Jakarta.
Baca berita populer nusantara secara lengkap:
Informasi itu berupa rekaman video pendek dari seorang pria yang ikut aksi di Jakarta.
Dalam rekaman video itu disebutkan bahwa ada tokoh asal Pamekasan dan Sampang yang tidak bisa keluar dari salah satu area di Jakarta, saat aksi demonstrasi berlangsung.
"Awalnya dari info hoaks. Warga kemudian terprovokasi dan melakukan tindakan di luar kendali hingga berujung pembakaran," terang Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, saat meninjau lokasi kantor Polsek Tambelangan, Kamis (23/5/2019).
Baca berita selengkapnya: Kapolda Jatim: Video Hoaks Jadi Pemicu Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, DP ditangkap karena terbukti menyebarkan informasi hoaks.
Postingan hoaks tersebut, kata Hartoyo, diunggah di media sosial Facebook pribadi miliknya dengan nama akun DP.
"Tersangka me-repost postingan milik orang lain kemudian membumbuinya dengan komentar pribadinya yang juga provokatif pasca kerusuhan pertama oleh perusuh di Jakarta pada 22 Mei dini hari kemarin," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (23/5/2019) sore.
Baca berita selengkapnya: Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Penyiar Radio Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan ganja kering seberat 1 ton yang akan dikirimkan ke Jakarta.