Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, Maluku Ekspor 7 Ton Kepiting ke Malaysia dan Singapura

Kompas.com - 21/05/2019, 10:21 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Rachmawati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Dalam sepekan terakhir, sebanyak 7 ton lebih kepiting asal Maluku senilai 5 juta US dolar diekspor ke Malaysia dan Singapura

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Elvis Pattiselano mengatakan kepiting sebanyak lebih dari 7 ton itu diekspor langsung dari Ambon menuju negara tujuan.

"Pada tanggal 16 Mei lalu ada 5,3 ton ekspor kepiting hidup ke Singapura dan Malaysia. Hari ini 2,2 ton. Jadi seminggu ini sudah lebih dari 7 ton, yang diekspor,"ungkap Elvis kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (20/5/2019).

Baca juga: Kerjasama UMN dan Kemendag Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor Kerajinan

Elvis mengaku, jika dibandingkandenhan dengan tahun 2018, ekspor kepiting dari Maluku pada periode Januari-Mei tahun 2019 mengalami peningkatan yang sangat siginifikan.

"Peningkatannya luar biasa. Baru lima bulan ini saja sudah hampir 50 persen dari nilai ekspor 2018. 2018 kan 10,8 (US dollar) sekarang saja sudah 5 Juta US Dollar dengan tiga hari terakhir ini,"jelasnya.

Menurutnya meningkatnya nilai ekspor langsung dari Ambon, akan menambah devisa bagi Maluku.

"Kalau dulu itu kan pengujiannya di provinsi itu yang kita dapat PAD. Sekarang dia sudah ditarik Kementerian KKP melalui karantina ,"terangnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Minta Warga Tidak Terpengaruh Isu People Power

Dia menjelaskan, Tim Peningkatan Ekspor Maluku dan Pemda perlu memperjuangkan agar pemeriksaan mutu bisa didelegasikan ke Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sehingga daerah dapat memperoleh PAD lagi.

"Nah itu yang sehatusnya diperjuangkan sebetulnya. Harusnya kita perjuangkan nanti kita Tim Peningkatan Ekspor bicara antar instansi terkait dengan teman-teman Dinas Perikanan dan kita dorong gubernur bagaimana mempuh juga pemeriksaan mutu itu didelegasikan ke pemerintah provinsi sehingga kita (Pemda Maluku) bisa dapat PAD dari itu. Ke depan akan kita bicarakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com