Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiang Listrik di Tengah Jalan Hambat Pembangunan Jalan Sabuk Merah Perbatasan RI-Timor Leste

Kompas.com - 19/05/2019, 11:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Terkait hal itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, mengaku akan segera mengkomunikasikan hal itu dengan pihak PLN NTT.

"Mungkin masih proses perizinan antara pihak kontraktor pembangunan jalan (sebagai pihak mitra Pemerintah Daerah) dengan PLN setempat. Jadi bukan karena PLN membiarkan tiang listrik di tengah jalan yang sedang dilakukan pelebaran jalan,"kata Dwi.

Biasanya, kata Dwi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga pihak kontraktor jalan yang mempunyai kewajiban untuk memindahkan tiang-tiang listrik tersebut belum bisa dieksekusi, sehingga pemindahan itu bukan tanggung jawab PLN .

Meski telah ada surat dari BPJN Kupang lanjut Dwi, namun masih ada syarat lain yang harus dipenuhi.

"Coba Kontraktornya disuruh datang ketemu Manajer Unit PLN setempa. Prinsipnya pihak kontraktor yang menanggung seluruh biaya pemindahannya,"ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Deputi Hukum dan Humas PLN Wilayah NTT Soelistiyoadi Nikolaus mengatakan, pihaknya berharap dari pihak BPJN X Kupang dan PLN bisa duduk bersama untuk bicara rencana ke depannya seperti apa.

"Bisa duduk bersama antara kedua belah pihak, untuk dianggarkan ke pusat, karena geser 1 hingga 5 tiang yang masuk badan jalan, pasti merubah secara keseluruhan pada jalur yang dilebarkan,"ujar dia.

Informasi terbaru, kata Nikolaus, sudah ada komunukasi sama UP3 Kupang / Cabang untuk masalah penggeseran tiang di perbatasan.

Pada tahap pertama sudah selesai dan tahap kedua di adesa Nefala menuju perbatasan sebagian menggunakan tiang beton sudah ada di lokasi.


"Komunikasi kelanjutan ke PLN UP3 Kupang belum oleh pihak pelaksana lapangan dan vendor pelaksana jalan,"tutupnya.(K57-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com