Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK

Kompas.com - 16/05/2019, 10:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

3. Dedi: Kalau menolak pemilu, maka tidak akui perolehan pileg

Ketua Tim Kampanye Daerah Ma'ruf-Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, jika kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilihan Umum 2019 berarti juga tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai, termasuk dari Gerindra.

Dedi mengatakan, Pemilu 2019 itu dilaksanakan satu paket kegiatan yang dipertanggungjawabkan oleh lembaga penyelenggara bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat, provinsi hingga tingkat KPPS.

Pengawasanya pun dari pusat, provinsi, kabupaten, kecmatan hingga tingkat kelurahan/desa.

"Kalau dianggap pemilu curang, berarti pileg juga curang. Kalau pileg curang, berarti mereka yang mengalami peningkatan suara legislatif hari ini diperoleh dari hasil kecurangan. Kan konsekuensinya itu," kata Dedi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kalau Menolak Hasil Pemilu, Berarti Tak Mengakui Hasil Pileg

4. BPN Prabowo-Sandi tak percaya MK, ini alasannya

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya. Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

5. TKN: Kubu Prabowo-Sandi tak hormati KPU jika tolak hasil pemilu

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Maruf Amin (TKN) Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Maruf Amin (TKN) Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menghormati pilihan rakyat dengan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita harus menghormati pilihan rakyat. Mereka telah menentukan pilihannya untuk menjadikan Jokowi-Kiai Ma’ruf sebagai capres-cawapres 2019 ini. Seharusnya Prabowo-Sandi malu kepada rakyat," kata Ace melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan, Prabowo kembali mengulangi sikapnya seperti pada Pilpres 2014 yang lalu. Saat itu, Prabowo tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla.

Baca Juga: TKN Sebut Prabowo Tak Hormati Pilihan Rakyat jika Tolak Hasil Perhitungan KPU

6. KPU Minta kubu Prabowo-Sandi lapor ke lembaga terkait 

Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com