Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK

Kompas.com - 16/05/2019, 10:03 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 karena menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.

Pernyataan Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), itu pun menuai tanggapan sejumlah pihak.

Salah satunya Dedi Mulyadi, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat. Dedi menanggapi, ketika hasil pemilu itu dianggap curang, maka pemahaman itu berlaku paralel, yaitu berlaku bagi pemilihan presiden, DPD, DPR RI hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Berikut ini sejumlah tanggapan terkait pernyataan Prabowo Subianto:

1. Alasan Prabowo tolak hasil pemilu

Ilustrasi pemilu.Shutterstock Ilustrasi pemilu.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Antara lain, terkait permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU, Ini Tanggapan Sandiaga

2. Sandiaga: Prabowo masih berbaik sangka

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, saat takziah di rumah salah satu petugas KPPS yang meninggal di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, saat takziah di rumah salah satu petugas KPPS yang meninggal di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

Sandiaga Uno menuturkan bahwa pasangannya, Prabowo Subianto, tidak semata-mata menolak hasil Pemilu 2019.

Menurutnya, Prabowo menganggap masih ada waktu bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki kesalahan yang diungkap tim BPN, sampai tanggal 22 Mei 2019.

"Tapi dia (Prabowo) masih berbaik sangka (soal hasil Pemilu) karena masih ada waktu sampai tanggal 22 Mei 2019 untuk melakukan revisi, koreksi atas temuan-temuan yang sudah kami sampaikan," kata Sandi saat takziah di kediaman salah satu petugas KPPS yang meninggal di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

Sandi berharap, KPU bisa mempertimbangkan hasil temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi agar Pemilu 2019 benar-benar diakui berlangsung jujur dan adil.

"Kami berharap teman-teman di KPU, Bawaslu bisa mempertimbangkan harapan masyarakat untuk pemilu yang jujur dan adil," ujar Sandi.

Baca Juga: KPU: Saksi Prabowo-Sandi Tak Pernah Buka Data di Pleno Rekapitulasi

3. Dedi: Kalau menolak pemilu, maka tidak akui perolehan pileg

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi .KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi .

Ketua Tim Kampanye Daerah Ma'ruf-Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, jika kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilihan Umum 2019 berarti juga tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai, termasuk dari Gerindra.

Dedi mengatakan, Pemilu 2019 itu dilaksanakan satu paket kegiatan yang dipertanggungjawabkan oleh lembaga penyelenggara bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat, provinsi hingga tingkat KPPS.

Pengawasanya pun dari pusat, provinsi, kabupaten, kecmatan hingga tingkat kelurahan/desa.

"Kalau dianggap pemilu curang, berarti pileg juga curang. Kalau pileg curang, berarti mereka yang mengalami peningkatan suara legislatif hari ini diperoleh dari hasil kecurangan. Kan konsekuensinya itu," kata Dedi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kalau Menolak Hasil Pemilu, Berarti Tak Mengakui Hasil Pileg

4. BPN Prabowo-Sandi tak percaya MK, ini alasannya

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya. Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Dewan Penasihat Gerindra: Prabowo Tak Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK

5. TKN: Kubu Prabowo-Sandi tak hormati KPU jika tolak hasil pemilu

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Maruf Amin (TKN) Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Juru Bicara Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo-Maruf Amin (TKN) Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menghormati pilihan rakyat dengan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita harus menghormati pilihan rakyat. Mereka telah menentukan pilihannya untuk menjadikan Jokowi-Kiai Ma’ruf sebagai capres-cawapres 2019 ini. Seharusnya Prabowo-Sandi malu kepada rakyat," kata Ace melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan, Prabowo kembali mengulangi sikapnya seperti pada Pilpres 2014 yang lalu. Saat itu, Prabowo tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla.

Baca Juga: TKN Sebut Prabowo Tak Hormati Pilihan Rakyat jika Tolak Hasil Perhitungan KPU

6. KPU Minta kubu Prabowo-Sandi lapor ke lembaga terkait 

Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019).

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, jika ada dugaan kecurangan agar menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Ya enggak ada masalah kalau ada ditemukan indikasi kecurangan. Dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, hingga saat ini KPU membuka diri terhadap hal-hal yang mengindikasikan adanya kecurangan.

Menurut Ilham, sejumlah indikasi kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.

"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," kata Ilham.

Baca Juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, KPU: Tidak Ada Masalah, Laporkan Saja ke Lembaga Terkait

Sumber: KOMPAS.com (Rakhmat Nur Hakim, Jessi Carina, Farid Assifa, Caroline Damanik, Ghinan Salman, Kristian Erdianto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com