Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Hak Politik Orang Asli Papua Dikembalikan, Massa "Long March" Bawa Peti Mati

Kompas.com - 13/05/2019, 15:21 WIB
Kontributor Kompas TV Manokwari, Budy Setiawan,
Rachmawati

Tim Redaksi

MANOKWARI.KOMPAS.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Organisasi Parlemen Jalanan (Parjal), menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian Hak Politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai amanah Undang-undang Otsus, Senin (13/5/2019).

Massa melalukan long march dari Jalan Merdeka, Sanggeng menuju Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan DPRD Papua Barat, di Jalan Siliwangi dengan membawa peti mati, sebagai simbol matinya hak demokrasi politik Orang Asli Papua.

Baca juga: KPU Papua Segera Ambil Alih Pleno Rekapitulasi Kota Jayapura

Mereka mengatakan tidak diberi kesempatan untuk berkarya dan memimpin di negeri sendiri.

“Kami minta Hak politik Orang Asli Papua dikembalikan dan segala bentuk pelanggaran di Pemilu harus diusut tuntas,” kata Ronald Mambieuw,, koordinator aksi.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di Papua Barat, Obet Ayok mengatakan pemerintah harus memberi kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk duduk di parlemen untuk mewujudkan Otonomi Khusus yang bernilai.

“Hargailah saya dengan segala upaya yang mendatangkan Otsus di tanah Papua. Parlemen harus kita kuasai mulai dari pusat hingga daerah. Agar Perdasus dan Perdasi terpenuhi," ungkap Obeth.
Baca juga: Kisah Mahasiswa Papua Lulus Magna Cum Laude dari Universitas di AS, Ingin Pulang Kampung hingga Bakar Batu di Oregon
Selain itu, Obeth menilai belum ada niat baik dari para petinggi partai yang mencalonkan caleg OAP serta tidak meminta ijin dari MRPB.

“OAP kalah bukan karena skill, tapi tidak memiliki banyak uang. Money politics ini harus diusut tuntas," tegas Obet.

Hingga pukul 16.01 WIT, massa masih bertahan d idepan kantor DPR dan MRP Papua Barat menunggu kehadiran Gubernur Papua Barat, agar dapat membacakan pernyataan sikap mereka secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com