JAYAPURA, KOMPAS.com - Pleno rekapituasi suara Pemilu 2019 tingkat Kota Jayapura hingga kini belum selesai dan KPU Papua menyatakan segera mengambil alih proses tersebut.
"Kami sudah berikan teguran, kalau tidak selesai juga nanti KPU Papua ambil alih. Kami tunggu, kalau hari ini (Senin) tidak selesai, besok kita ambil alih," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Kota Jayapura, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Raih 24.415 Suara, Roy Suryo Gagal Lolos ke Senayan
Meski Komisioner KPUD Kota Jayapura telah memberhentikan sementara beberapa Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan mengambil alih jalannya pleno, terang Theodorus, hingga kini masih banyak pihak yang merasa tidak puas dengan proses yang berlangsung.
Menurut dia, hanya Rekapitulasi dari Distrik Jayapura Selatan yang belum selesai, sedangkan empat distrik lainnya telah selesai dilakukan.
"Berdasarkan informasi yang didapat, PPD bermain mengalihkan suara. Akhirnya KPU kelabakan dan tahapan terganggu," ujarnya.
Baca juga: Kericuhan Warnai Pleno KPU Papua yang Tengah Diskors
Pernyataan tersebut pun mendapat dukungan dari Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Anugerah Patah, yang menilai perlu ada tindakan untuk mempercepat pleno rekapitulasi Kota Jayapura.
Ia menekankan, rekapitulasi ada batas waktunya, tahapan di Kota Jayapura tidak berjalan kondusif karena banyak keberatan dari para saksi yang menilai adanya perubahan data perolehan suara.
"Kalau KPU Papua sudah menyatakan sikap untuk mengambil alih, kami dari Bawaslu sangat setuju dan sangat mendukung karena proses itu ada batas waktunya dan kita tidak boleh biarkan berlarut-larut," katanya.
Baca juga: KPU Papua: Pleno di Kabupaten Biak dan Supiori Segera Selesai
Sedangkan untuk Bawaslu, ia belum dapat memastikan apakah akan mengambil langkah yang sama seperti KPU Papua.
"Kalau untuk Bawaslu nanti kita lihat, yang jelas kami sangat mendukung apabila KPU Papua mau mengambil alih proses rekapitulasi di tingkat Kota Jayapura," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.