Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Menteri Susi Lawan Pencurian Ikan, 539 Kapal Ditenggelamkan hingga Alasan "Illegal Fishing" Sulit Diberantas

Kompas.com - 13/05/2019, 09:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan 539 kapal asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen lebih adalah kapal asing asal Vietnam.

Terbaru, Menteri Susi menenggelamkan 10 kapal milik Vietnam pada Sabtu (11/5/2019) di perairan Natuna.

Saat itu, sejumlah duta besar negera sahabat turut hadir menyaksikan aksi Menteri Susi.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Menteri Susi: Ini solusi yang cantik 

Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti menyampaikan penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Indonesia, di Bandung, Senin (25/2/2019).KOMPAS.com/RENI SUSANTI Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti menyampaikan penangkapan kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap di perairan Natuna, Indonesia, di Bandung, Senin (25/2/2019).

Pada hari Sabtu, (11/5/2019) di depan Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczy; Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian; serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg, Menteri Susi memimpin penenggelaman 13 kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna.

Menurut Susi, kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht).


Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.

“Menenggelamkan kapal ini kesannya seram, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalau tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi melalui rilis ke Kompas.com, Minggu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 7 kapal Vietnam yang ditenggelamkan di Natuna dan 3 di Belawan, lalu ada 3 kapal Malaysia ditenggelamkan di Belawan.

Baca Juga: [POPULER NUSANTARA] Saat Menteri Susi Tenggelamkan Kapal di Depan Para Dubes | Jumlah Suara Calon DPD Ini Kalahkan Jokowi

2. Menjaga integritas negara di laut

KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan patroli di utara perairan Natuna, Kepulauan Riau ditabrak 2 kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 secara sengaja saat sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia di Natuna, Sabtu (27/4/2019). Dok. TNI AL KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan patroli di utara perairan Natuna, Kepulauan Riau ditabrak 2 kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 secara sengaja saat sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia di Natuna, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Menteri Susi, pemusnahan kapal illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain.

"Berarti kita harus disegani, kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita ,” ucapnya.

Menteri Susi sempat mencontohkan ketegasan yang dilakukan oleh negara tetangga, Singpura, dalam menjaga kedaulatan lautnya.

“Singapura yang kecil pun tidak memagari lautnya dengan kapal-kapal perang, namun Singapura memagari dengan akuntibiltas, integritas, dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia. Nah, kita Indonesia ini juga bisa, bukan tidak bisa,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Susi Kembali Pimpin Penenggelaman 13 Kapal Vietnam di Natuna

3. Pentingnya perairan Natuna bagi Indonesia

Jajaran TNI AL melalui Koarmada I kembali berhasil menangkap 2 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna, Sabtu (13/4/2019).KOARMADA I Jajaran TNI AL melalui Koarmada I kembali berhasil menangkap 2 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di laut Natuna, Sabtu (13/4/2019).

Menteri Susi menjelaskan pentingnya menjaga Laut Natuna. Perairan ini secara geografis merupakan wilayah yang sangat penting di kawasan tersebut.

Indonesia harus bersikap tegas dengan tidak memberikan lubang (loopholes) bagi penegakan hukum di wilayah ini.

“Laut Natuna secara geografis adalah wilayah yang sangat penting di antara negara-negara tetangga kita. Konflik di sini bisa menyebabkan ketegangan muncul yang bisa menganggu perdamaian. Kita harus jaga. Jaganya dengan apa? Dengan memastikan bahwa hukum itu tidak ada lubang kelemahan. Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, ya akan kembali lagi seperti dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014.

Baca Juga: Ini 8 Caleg yang Lolos ke Senayan dari Dapil DIY, Hanafi Rais Urutan Kedua Suara Terbanyak

4. 539 kapal ditenggelamkan, 55 persen dari Vietnam

Tiga kapal asing ditenggelamkan di area 14 perairan Belawan, Sabtu sore (11/5/2109). KOMPAS.com/DEWANTORO Tiga kapal asing ditenggelamkan di area 14 perairan Belawan, Sabtu sore (11/5/2109).

Sejak menjabat di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014-2019, Menteri Susi sudah menenggelamkan 539 kapal asing yang melakukan praktik illegal fishing.

Staf khusus di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) dan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Hussein mengatakan, dari 539 kapal asing tersebut, lebih dari 55 persen di antaranya adalah kapal asal Vietnam.

Penyebabnya, hingga kini masih terjadi sengketa antara kedua negara terkait wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

"Di situ lah paling banyak. 55 persen dari Vietnam. Tak cuma itu ada juga dari China, Thailand, Malaysia, dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Penenggelaman Kapal Tak Rusak Lingkungan, Ini Penjelasan Susi Pudjiastuti

5. Alasan pencurian ikan sulit diberantas

Sebanyak 13 kapal nelayan asing berbendera Vietnam siap ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).KOMPAS.com/HENDRA CIPTA Sebanyak 13 kapal nelayan asing berbendera Vietnam siap ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5/2019).

Menurut Yunus, yang menjadi persoalan sulitnya memberantas kapal pencuri ikan adalah orang-orang yang ditangkap di wilayah ZEE tidak bisa dihukum badan, melainkan hanya dikenai denda.

Begitu pun, denda tidak bisa diganti dengan pemenjaraan, sehingga ketika yang bersangkutan tidak mengantongi uang, denda tidak bisa diterapkan.

"Ini mereka semua sudah dipulangkan ke negaranya masing-masing. Tapi kalau tertangkap di teritori boleh hukum badan dan denda," katanya.

Meskipun demikian, dia bersyukur karena tidak banyak nelayan Indonesia yang ditangkap Vietnam lantaran mencari ikan di wilayah ZEE. Sebab, di wilayah perairan teritori Indonesia masih banyak ikan.

Hal tersebut, menurutnya, bisa dikonfirmasi kepada nelayan maupun kepala daerah.

Baca Juga: 539 Kapal Ditenggelamkan, Mayoritas dari Vietnam

Sumber: KOMPAS.com (Dewantoro, Aprillia ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com