NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

5 Fakta Menteri Susi Lawan Pencurian Ikan, 539 Kapal Ditenggelamkan hingga Alasan "Illegal Fishing" Sulit Diberantas

KOMPAS.com - Sejak menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah menenggelamkan 539 kapal asing yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 55 persen lebih adalah kapal asing asal Vietnam.

Terbaru, Menteri Susi menenggelamkan 10 kapal milik Vietnam pada Sabtu (11/5/2019) di perairan Natuna.

Saat itu, sejumlah duta besar negera sahabat turut hadir menyaksikan aksi Menteri Susi.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

Pada hari Sabtu, (11/5/2019) di depan Duta Besar Polandia untuk RI, H.E. Ms. Beata Stoczy; Duta Besar Armenia untuk RI, H.E. Ms. Dziunik Aghajanian; serta Duta Besar Swedia untuk RI, H.E. Ms. Marina Berg, Menteri Susi memimpin penenggelaman 13 kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna.

Menurut Susi, kapal-kapal yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht).


Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.

“Menenggelamkan kapal ini kesannya seram, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalau tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Menteri Susi melalui rilis ke Kompas.com, Minggu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 7 kapal Vietnam yang ditenggelamkan di Natuna dan 3 di Belawan, lalu ada 3 kapal Malaysia ditenggelamkan di Belawan.

Menurut Menteri Susi, pemusnahan kapal illegal fishing merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain.

"Berarti kita harus disegani, kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita ,” ucapnya.

Menteri Susi sempat mencontohkan ketegasan yang dilakukan oleh negara tetangga, Singpura, dalam menjaga kedaulatan lautnya.

“Singapura yang kecil pun tidak memagari lautnya dengan kapal-kapal perang, namun Singapura memagari dengan akuntibiltas, integritas, dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia. Nah, kita Indonesia ini juga bisa, bukan tidak bisa,” ujarnya.

Menteri Susi menjelaskan pentingnya menjaga Laut Natuna. Perairan ini secara geografis merupakan wilayah yang sangat penting di kawasan tersebut.

Indonesia harus bersikap tegas dengan tidak memberikan lubang (loopholes) bagi penegakan hukum di wilayah ini.

“Laut Natuna secara geografis adalah wilayah yang sangat penting di antara negara-negara tetangga kita. Konflik di sini bisa menyebabkan ketegangan muncul yang bisa menganggu perdamaian. Kita harus jaga. Jaganya dengan apa? Dengan memastikan bahwa hukum itu tidak ada lubang kelemahan. Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, ya akan kembali lagi seperti dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014.

Sejak menjabat di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014-2019, Menteri Susi sudah menenggelamkan 539 kapal asing yang melakukan praktik illegal fishing.

Staf khusus di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) dan Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Yunus Hussein mengatakan, dari 539 kapal asing tersebut, lebih dari 55 persen di antaranya adalah kapal asal Vietnam.

Penyebabnya, hingga kini masih terjadi sengketa antara kedua negara terkait wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

"Di situ lah paling banyak. 55 persen dari Vietnam. Tak cuma itu ada juga dari China, Thailand, Malaysia, dan lainnya," katanya.

Menurut Yunus, yang menjadi persoalan sulitnya memberantas kapal pencuri ikan adalah orang-orang yang ditangkap di wilayah ZEE tidak bisa dihukum badan, melainkan hanya dikenai denda.

Begitu pun, denda tidak bisa diganti dengan pemenjaraan, sehingga ketika yang bersangkutan tidak mengantongi uang, denda tidak bisa diterapkan.

"Ini mereka semua sudah dipulangkan ke negaranya masing-masing. Tapi kalau tertangkap di teritori boleh hukum badan dan denda," katanya.

Meskipun demikian, dia bersyukur karena tidak banyak nelayan Indonesia yang ditangkap Vietnam lantaran mencari ikan di wilayah ZEE. Sebab, di wilayah perairan teritori Indonesia masih banyak ikan.

Hal tersebut, menurutnya, bisa dikonfirmasi kepada nelayan maupun kepala daerah.

Sumber: KOMPAS.com (Dewantoro, Aprillia ika)

https://regional.kompas.com/read/2019/05/13/09412571/5-fakta-menteri-susi-lawan-pencurian-ikan-539-kapal-ditenggelamkan-hingga

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke