PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Barat (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan di Desa Riam Berasap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Orangutan yang kemudian diberi nama Riam ini berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia sekitar 4 tahun.
Dokter Hewan IAR Indonesia, Temia mengatakan, kondisi orangutan ini secara umum terlihat bagus. Namun, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisinya, apalagi orangutan ini masih sangat muda.
"Saat ini, orangutan ini berada di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Sungai Awan, Ketapang, untuk menjalani observasi dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Temia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: Ketika Orangutan Tapanuli di Batang Toru Makan Durian dan Petai
Dia mengatakan, permasalahan hutan dan lahan menjadi penyebab utama masuknya orangutan ke dalam kebun milik warga.
"Kebakaran pada tahun 2015 menghanguskan sebagian besar hutan di wilayah ini membuat orangutan keluar dari habitat aslinya untuk mencari makan," ujar dia.
Alih fungsi hutan menjadi ladang dan kebun turut menyumbang meningkatnya jumlah orangutan yang mencari makan dan penghidupan di kebun-kebun milik warga.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor mengatakan, untuk kesekian kalinya, BKSDA Kalbar, BTNGP dan IAR Indonesia berhasil melakukan penyelamatan orangutan.
Namun, ‘berhasil’ di sini belum menggambarkan penyelesaian masalah yang tuntas.
Masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan bersama. Penyelesaian yang menyeluruh dan berkelanjutan.
"Konflik satwa liar dan manusia meningkat dari waktu ke waktu. Kita pelu terus diskusi, dialog, serta membuka pikiran serta hati bersama seluruh stakeholder," ucap dia.
"Mari kita tuntaskan pekerjaan ini demi kelestarian satwa, kesehatan ekosistem dan kesejahteran manusia," timpal dia.
Kronologi pengamanan orangutan
Dia menceritakan, penyelamatan orangutan ini bermula dari laporan warga pada bulan April 2019 lalu, mengenai keberadaan orangutan di ladang mereka.
Baca juga: Orangutan Terlepas di Taman Safari, Pengunjung Ketakutan
Setelah menerima laporan warga, tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar Resort Sukadana untuk kemudian melakukan verifikasi.