Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Penembakan Ketua KPPS Lampung Utara Ditangkap

Kompas.com - 10/05/2019, 12:02 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungkai Selatan dan Polsek Abung Timur, Polres Lampung Utara, menangkap dua tersangka penembakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02 Isrejo Lampung Utara, Ahmad Safari.

"Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil ditangkap oleh tim pada Kamis (2/5/2019) lalu sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Fakta Ketua KPPS Lampung Utara Ditembak, Terluka di Bagian Perut hingga Murni Aksi Kriminal

Pandra mengatakan, kedua tersangka bernama Aripin alias Ardiansyah (34) warga Dusun Karang Tempel, Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, dan Ibun (30), warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Saat dilakukan penangkapan, tersangka Ibun melakukan perlawanan sehingga petugas menembaknya. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan tas salempang warna coklat yang berisi pahat.

"Kedua pelaku masih diperiksa intensif untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lainnya," kata Pandra.

Baca juga: Ketua KPPS Lampung Utara Ditembak di Rumahnya, Ini Penjelasan Polisi

Diberitakan sebelumnya, kasus kriminal tersebut terjadi pada 19 April.

Kedua pelaku sekitar pukul 04.45 WIB masuk ke rumah Ahmad Safari di RT 2. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan mengeluarkan motor Honda Vario melalui membuka pintu dapur.

Pada saat pelaku mengeluarkan sepeda motor korban, pelaku diketahui oleh korban dan istrinya dan seketika itu pelaku melakukan penembakan dan mengenai pintu.

Saat penembakan kedua kalinya, peluru mengenai perut korban dan pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com