Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski sudah Meninggal, Caleg di Karawang Ini Raup 1.364 Suara

Kompas.com - 03/05/2019, 16:09 WIB
Farida Farhan,
Rachmawati

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Suharyana, calon legislatif DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang telah meninggal dunia, mendapatkan suara yang signifikan mencapai 1.364 suara pada Pemilu 2019.

Suharyana yang merupakan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meninggal sesudah namanya ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Baca juga: Kenakan Kostum Iron Man di Baliho Kampanye, Caleg Ini Raih Suara Terbanyak di Pekanbaru

Nama Suharyana kemudian dicoret sesuai Surat Keputusan Bawaslu Karawang Nomor 01/TM/PL/ADM/Kab.Karawang/13/19/2/2019. Ia dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran berhalangan hadir tetap atau meninggal dunia.

"Atas permintaan keluarga tidak dihapus. Ia (meninggal) karena sakit," kata Chattaman, Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Karawang ditemui di sela Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Aula Hotel Akshaya, Karawang, Jumat (3/5/2019).

Berdasarkan perolehan suara sementara, Suharyana memperoleh sekitar 1.364 suara. Menurut Chattaman, suara yang diperoleh Suharyana merupakan hasil sosialisasi sebelum yang bersangkutan tutup usia.

Apalagi, Suharyana tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Karawang.

"Beliau cukup aktif. Suara dominan di sejumlah kecamatan, seperti Jayakerta, Rengasdengklok, dan Cilamaya Wetan. Mungkin para pemilihnya tidak tahu kalau beliau sudah meninggal," kata dia.

Selain Suharyana, Caleg DPRD Dapil 10 Jabar Anjar Sumbara juga meninggal saat sudah ditetapkan dalam DCT. Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapat sebanyak 33 suara, lantaran namanya masih tercantum dalam surat suara.

Baca juga: Diduga Ada Penggelembungan Suara ke Caleg dan Partai Lain, PPP Laporkan PPK ke Bawaslu Aceh Utara

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Kasum Sunjaya mengatakan, suara dari caleg yang dinyatakan TMS akan menjadi suara partai. Meski demikian, Kasum menyebut sudah mensosialisasikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait para caleg yang dinyatakan TMS.

"Suaranya masuk ke partai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com