KARAWANG, KOMPAS.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karawang mengecam kekerasan yang diduga dilakukan anggota polisi di Bandung kepada dua fotografer yang meliput peringatan May Day di Bandung, Rabu (1/5/2019).
"Kami mengutuk pelaku kekerasan terhadap dua jurnalis foto yang sedang bertugas. Kekerasan kepada jurnalis tidak dibenarkan," kata Ketua PWI Karawang Aep Saepullah, dikutip dari rilis tertulis, Rabu (1/5/2019).
Menurut Aep, insiden kekerasan kepada jurnalis ini harus diusut hingga tuntas dan pelakunya dihukum.
"Oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada jurnalis harus ditindak tegas," kata Aep.
Baca juga: May Day di Bandung, Dua Fotografer Dapat Tindak Kekerasan Oknum Polisi
Aep mengatakan, insiden kekerasan terhadap wartawan foto di Bandung menambah catatan jumlah kasus kekerasan kepada wartawan di Indonesia. Padahal wartawan yang meliput dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Dia berharap tindakan semacam ini tidak terjadi di daerah lain.
Diberitakan sebelumnya, dua fotografer yaitu Prima Mulia dari Tempo dan wartawan lepas Iqbal Kusumadireza dilaporkan telah diintimidasi saat meliput peringatan May Day di Bandung, Rabu (1/5/2019).
Diduga kuat intimidasi tersebut dilakukan oleh anggota polisi.
Prima dan Reza saat itu sedang berada di tengah kerumunan massa yang sedang dikejar dan dipukuli polisi. Saat mengambil gambar, keduanya diintimidasi.
"Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung," tulis AJI Bandung dalam rilis resminya.
Baca juga: Empat Polisi Tersangka Kekerasan Wartawan Dibawa ke Polda Jateng
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.